Terkini Nasional
Siang Ini, Oditur Militer Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Oditur militer II-07 Jakarta dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap tiga oknum TNI terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta, Senin (18/5/2026).
Oditur akan membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa yakni Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Baca: Tangis Sesak Istri Kacab Bank BUMN, Tolak Maafkan Oknum TNI Pembunuh Suaminya: Ini Menyakitkan
Rencana itu juga telah dikonfirmasi Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Dr Endah Wulandari.
Endah mengatakan sidang rencananya akan digelar setelah waktu istirahat, salat, dan makan siang (ishoma).
"Agenda sidang besok pembacaan Tuntutan dari Oditur Militer. Namun karena Majelis Hakim ada kegiatan, sidang direncanakan akan dimulai setelah Ishoma," jelas Endah saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/5/2026).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Nasib Sertu MRR Oknum TNI yang Tembak Rekan Sendiri gegara Senggolan saat Joget di Kafe
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kata Jaksa soal Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim: Kami Tahu Diminta Pertanggungjawaban di Akhirat
3 hari lalu
tribunnews update
Pelaku Penembak Sesama TNI di Kafe Palembang Diamankan, Jalani Pemeriksaan di Pomdam II/Sriwijaya
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.