Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Nasional

Siang Ini, Oditur Militer Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Senin, 18 Mei 2026 11:19 WIB
Tribunnews.com

Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Oditur militer II-07 Jakarta dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap tiga oknum TNI terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta, Senin (18/5/2026).

Oditur akan membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa yakni Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Baca: Tangis Sesak Istri Kacab Bank BUMN, Tolak Maafkan Oknum TNI Pembunuh Suaminya: Ini Menyakitkan

Rencana itu juga telah dikonfirmasi Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Dr Endah Wulandari.

Endah mengatakan sidang rencananya akan digelar setelah waktu istirahat, salat, dan makan siang (ishoma).

"Agenda sidang besok pembacaan Tuntutan dari Oditur Militer. Namun karena Majelis Hakim ada kegiatan, sidang direncanakan akan dimulai setelah Ishoma," jelas Endah saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/5/2026).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved