Minggu, 17 Mei 2026

Tribunnews Update

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Disorot Dunia, Media Asing Ramai-ramai Bahas Nasib Eks Mendikbudristek

Sabtu, 16 Mei 2026 11:35 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Media asing menyoroti tuntutan hukuman yang diberikan kepada Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. 

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.

Baca: Ini Deretan Artis yang Dukung Nadiem Makarim, Penegak Hukum Kena Sentil di Kasus Chromebook

Sejumlah media asing ternama seperti Reuters, The New York Times, dan AP News, turut memberitakan perkembangan kasus ini. 

Mereka menilai isu besar tersebut menyita perhatian publik Indonesia. 

Sorotan itu tidak terlepas dari posisi Nadiem sebagai figur penting industri teknologi dan ekonomi Indonesia, yakni sebagai pendiri Gojek. 

Baca: SINDIRAN KERAS JEROME POLIN soal Tuntutan Berat Nadiem Makarim: Kalau Hidupnya Tenang Sakit Sih

Reuters memberitakan bagaimana runtutan Nadiem akhirnya dituntut hingga 18 tahun. 

Sementara itu, The New York Times menuliskan laporannya dengan judul “Penuntutan terhadap Seorang Taipan Teknologi Picu Kekhawatiran akan Otoritarianisme yang Berlebihan”.

Media itu menggambarkan Nadiem sebagai sosok yang sukses di Indonesia. 

Baca: Kritik Pedas Jerome Polin ke Jaksa soal Tuntutan Berat Nadiem, Sindir: : Kalau Tenang Sakit Sih

Ia berhasil mengembangkan Gojek menjadi "super app" besar setelah menempuh pendidikan di Harvard. 

Namun, karier politiknya kini berubah drastis setelah ia terseret kasus hukum. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved