Terkini Nasional
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 18 tahun terhadap terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Selain pidana penjara, Nadiem dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.
Baca: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat 1 Ton Merkuri Ilegal di Gunung Botak, Raup Untung Rp30 Miliar
Jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam surat dakwaannya, Nadiem disebut bersama-sama sejumlah pihak melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran TIK Tahun Anggaran 2020-2022 yang tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan.
Program digitalisasi pendidikan tersebut dinilai mengarah pada penggunaan sistem operasi Chrome (Chrome OS) tanpa identifikasi kebutuhan yang tepat sehingga mengalami kegagalan, khususnya di daerah 3T.
Akibat perbuatan tersebut, negara dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 triliun berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara.
Selain itu, terdapat kerugian negara dari pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat sebesar USD 44 juta atau sekira Rp 621 miliar.
Adapun hal yang meringankan tuntutan adalah fakta bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Makarim Nikmati Momen Iduladha Bersama Orang Tercinta
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Siap Sampaikan Pledoi, Beberkan Keberhasilan Sistem Pendidikan Nasional sebagai Bukti Kinerja
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Sebut Kasus Nadiem Makarim Mendunia, Usul Tim Hukum Minta Sidang Pemeriksaan Saksi Diulang
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Noel Ebenezer Akui Bersalah dan Menyesal di Sidang Tipikor Kasus Dugaan Gratifikasi K3 Kemnaker
Senin, 25 Mei 2026
Nasional
Prabowo Tegas: Hotman, Menurutmu Nadiem Makarim Bersalah atau Tidak di Kasus Chromebook?
Jumat, 22 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.