Rabu, 13 Mei 2026

LIVE UPDATE

Sidang Perdana Kasus Oknum Polisi Tikam Adik Ipar di Sorong, Propam Pastikan Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 12 Mei 2026 14:49 WIB
Tribun papuabarat

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus penikaman eks adik ipar oleh polisi bernama Bripda Muh. Arfandi Manaf  bergulir di Aula Kantor Polres Sorong, Polda Papua Barat Daya, Selasa (12/5/2026).

Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosia Krey mengatakan, kasus ini sejak awal diproses oleh Bid Propam Polda Papua Barat Daya, dan sidang etik siang ini.

Pihaknya menegaskan, perkara ini sudah jadi atensi dari Kapolda Papua Barat Daya, maka proses etik kasus ini segera dilaksanakan.


Program: Live Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video:Aditya Wisnu Wardana, Anggraini Puspasari
Reporter: Safwan Ashari


#Sorong #PapuaBaratDaya #PolisiTikamAdikIpar #Hukum #Propam #InfoSorong #Kriminal #PoldaPapuaBarat #PTDH #SidangPerdana #BreakingNews #Mei2026

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun papuabarat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved