LIVE UPDATE
Minta Perlindungan Hukum, Warga Desa Noenasi Desak Penerbitan IPR bagi Pendulang Emas Tradisional
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Noenasi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah segera memfasilitasi penerbitan Izin Penambangan Rakyat (IPR).
Permintaan tersebut disampaikan oleh warga yang juga merupakan penambang emas tradisional di wilayah itu.
Warga Desa Noenasi, Rosalinda Nope Naif mengatakan, permintaan tersebut disampaikan agar dengan tujuan agar para pendulang emas dilindungi secara hukum saat menjalankan aktivitas mendulang secara tradisional. (*)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Knalpot Brong Bikin Resah Warga Tuban, Pelanggar Panik Dirazia hingga Ban Motor Copot saat Kabur
7 hari lalu
Terkini Nasional
INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
320 WNA Sindikat Pengendali Judol Digiring Polisi ke Rudenim usai Aksi Penggerebekan Markas Judol
Minggu, 10 Mei 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Prabowo Singkirkan Paspampres demi Salami Warga di Gorontalo, Diminta Mundur Menepi
Minggu, 10 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.