Selasa, 19 Mei 2026

LIVE UPDATE

Minta Perlindungan Hukum, Warga Desa Noenasi Desak Penerbitan IPR bagi Pendulang Emas Tradisional

Senin, 11 Mei 2026 15:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Noenasi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah segera memfasilitasi penerbitan Izin Penambangan Rakyat (IPR).

Permintaan tersebut disampaikan oleh warga yang juga merupakan penambang emas tradisional di wilayah itu.

Warga Desa Noenasi, Rosalinda Nope Naif mengatakan, permintaan tersebut disampaikan agar dengan tujuan agar para pendulang emas dilindungi secara hukum saat menjalankan aktivitas mendulang secara tradisional. (*)

Editor: Rifqi Khusain
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #emas   #Tradisional   #warga   #hukum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved