Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Nasional

320 WNA Digiring Polisi ke Rudenim Seusai Markas Judol Hayam Wuruk Digerebek

Senin, 11 Mei 2026 10:39 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menggiring sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai pengendali judi online (judol) ke rumah detensi pada Minggu (10/5/2026).

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi penggerebekan markas judol di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (9/5).

Sebanyak 320 WNA akan digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di dua kawasan berbeda, yakni wilayah Kuningan dan Jakarta Barat.

Sementara untuk satu pelaku yang merupakan WNI akan dibawa pihak kepolisian ke Bareskrim Polri.

Baca: Rusia Pamer Kekuatan Tempur Sangarnya di Parade Victory Day: Ada Drone Canggih hingga Kapal Selam

Baca: Aksi Heroik Bocah 10 Tahun di Cakung: Kayuh Sepeda Sambil Teriak Maling, Gagalkan Pencurian RX King

(*)

Sumber: https://video.tribunnews.com/news/934598/320-wna-sindikat-pengendali-judol-digiring-polisi-ke-rudenim-usai-aksi-penggerebekan-markas-judol

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved