Terkini Nasional
320 WNA Digiring Polisi ke Rudenim Seusai Markas Judol Hayam Wuruk Digerebek
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menggiring sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai pengendali judi online (judol) ke rumah detensi pada Minggu (10/5/2026).
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi penggerebekan markas judol di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (9/5).
Sebanyak 320 WNA akan digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di dua kawasan berbeda, yakni wilayah Kuningan dan Jakarta Barat.
Sementara untuk satu pelaku yang merupakan WNI akan dibawa pihak kepolisian ke Bareskrim Polri.
Baca: Rusia Pamer Kekuatan Tempur Sangarnya di Parade Victory Day: Ada Drone Canggih hingga Kapal Selam
Baca: Aksi Heroik Bocah 10 Tahun di Cakung: Kayuh Sepeda Sambil Teriak Maling, Gagalkan Pencurian RX King
(*)
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
BOS JUDOL JADI BURON NASIONAL! Dalang 320 WNA Sindikat Judi Online di Jakbar Kini Diburu Polisi
3 hari lalu
Terkini Nasional
Polri Incar Dalang Utama Sindikat Judol Jakbar, Bos Besar Penggerak 321 WNA Dikejar
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.