Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Penyerangan Anggota Polsek Tlogowungu

Rabu, 28 Agustus 2019 19:06 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus penyerangan anggota Polsek Tlogowungu Pati Aiptu Kosrin yang terjadi Selasa (27/8) kemarin.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa itu sejumlah 16 orang ya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).

Ia menyebutkan para saksi yang diperiksa terdiri dari pihak korban, keluarga pelaku hingga anggota kepolisian.

Selain itu ada pula pemeriksaan saksi terhadap dokter yang menangani atau merawat korban dan pelaku.

"(Saksi) Itu baik korban, keluarga pelaku, kemudian perangkat desa, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu, kemudian juga dokter," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengkonfirmasi adanya pembacokan yang dilakukan oleh orang tak dikenal kepada seorang anggota kepolisian Polsek Tlogowungu Pati bernama Aiptu Kosrin.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelaku diketahui berinisial MP (35) dan telah diamankan pihaknya.

"Untuk pelaku sedang di evakuasi, dirawat dan didalami (motif penyerangan) oleh tim polda dan Densus 88," ujar Dedi, Selasa (27/8/2019).

Ia menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke Polsek Tlogowungu Pati, Jawa Tengah, untuk membuat laporan kehilangan sekitar pukul 09.30 WIB, hari ini, Selasa (27/8).

Alasan pelaku membacok Aiptu Kosrin lantaran dirinya merasa kesal tidak ada anggota Polsek yang berjaga di ruang SPK.

"Lalu berhubung di ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, tersangka kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis bendo atau parang dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin," ucapnya.

Pelaku pun kembali melancarkan serangan namun berhasil ditangkis dan ditendang oleh korban yang kemudian dibantu anggota lain untuk menangkap pelaku.

Jenderal bintang satu itu mengatakan polisi melakukan tindakan tegas kepasa pelaku. Setelahnya, pelaku bersama dengan Aiptu Kosrin dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk dilakukan penanganan medis.

"Kondisi Aiptu Kosrin stabil dan masih dirawat," tandasnya.

Adapun dari tangan pelaku, kepolisian berhasil menyita barang bukti antara laij satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah dompet berwarna hitam dan satu buah motor Yamaha.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Videografer: Vincentius Jyestha Candraditya
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved