Tribunnews Update
Aksinya Isap Vape Narkoba Viral, Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan Dipecat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumut menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedy Kurniawan pada Rabu (6/5/2026).
Baca: Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkoba
Baca: Praktik Penyimpanan Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru Terkuak, Pelaku Tanam Sabu & Ekstasi di Tanah
Sebagai informasi, Kompol Dedy beberapa waktu lalu sempat viral karena videonya saat mengisap rokok elektrik mengandung narkoba beredar di media sosial.
Kompol Dedy kemudian menjalani penempatan khusus (patsus) setelah video viral tersebut beredar.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kompol Dedy Kurniawan Dipecat Tidak Hormat setelah Videonya Isap Vape Isi Narkoba Viral
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan
Terkini Daerah
Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkoba
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang, 31 dari 69 Korban Terbukti Positif Narkoba
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polres Malang Sebut 31 dari 69 Wisatawan Surabaya yang Jadi Korban Penganiayaan Positif Sabu & Ganja
3 hari lalu
Selebritis
Ammar Zoni Diklaim Depresi, Trauma hingga Alami Gangguan Psikis di Nusakambangan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.