Minggu, 10 Mei 2026

Tribunnews Update

Aksinya Isap Vape Narkoba Viral, Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan Dipecat

Kamis, 7 Mei 2026 14:36 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumut menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedy Kurniawan pada Rabu (6/5/2026).

Baca: Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkoba

Baca: Praktik Penyimpanan Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru Terkuak, Pelaku Tanam Sabu & Ekstasi di Tanah

Sebagai informasi, Kompol Dedy beberapa waktu lalu sempat viral karena videonya saat mengisap rokok elektrik mengandung narkoba beredar di media sosial.

Kompol Dedy kemudian menjalani penempatan khusus (patsus) setelah video viral tersebut beredar.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kompol Dedy Kurniawan Dipecat Tidak Hormat setelah Videonya Isap Vape Isi Narkoba Viral

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #narkoba   #vape   #oknum polisi   #Polda Sumut

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved