Tribunnews Update
Aksinya Isap Vape Narkoba Viral, Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan Dipecat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumut menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedy Kurniawan pada Rabu (6/5/2026).
Baca: Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkoba
Baca: Praktik Penyimpanan Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru Terkuak, Pelaku Tanam Sabu & Ekstasi di Tanah
Sebagai informasi, Kompol Dedy beberapa waktu lalu sempat viral karena videonya saat mengisap rokok elektrik mengandung narkoba beredar di media sosial.
Kompol Dedy kemudian menjalani penempatan khusus (patsus) setelah video viral tersebut beredar.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kompol Dedy Kurniawan Dipecat Tidak Hormat setelah Videonya Isap Vape Isi Narkoba Viral
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Kabareskrim Polri Janji Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Anggota Terlibat Ditindak Tegas Serius!
Rabu, 20 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pecatan TNI AU di Lampung Ditangkap seusai Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Amankan Barang Bukti
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
AKP Deky Jonathan Akhirnya Dipecat dari Polri, Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Minta Jatah
Selasa, 19 Mei 2026
Viral
Diperas Polisi Rp22 Juta! Ibu Ini Ngaku Dijanjikan Anaknya Langsung Dibebaskan dari Kasus Narkoba
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Minta Uang Puluhan Juta ke Bandar Narkoba, AKP Deky Diperiksa Bareskrim Terkait TPPU
Selasa, 19 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.