Rabu, 27 Mei 2026

Tribunnews Update

Sindiran Keras Megawati Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Militer: Kok Lucu Ya, Pusing Saya

Sabtu, 2 Mei 2026 16:12 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku prihatin, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dibawa ke pengadilan militer.

Hal ini disampaikan Megawati dalam pidatinya di acara pengukuhan Profesor Emeritus Prof Arief Hidayat oleh Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2026).

"Saya prihatin sekali dengan masalah anak yang disiram air keras," kata Megawati Sabtu (2/5/2026).

"Kok lucu ya, ini pertanyaan bagi para orang pintar. Sebenarnya, untuk kasus seperti itu, pengadilannya apakah harus pengadilan militer atau pengadilan sipil?" imbuhnya.

Baca: Kapal Perang AS Terbakar saat Konflik Iran Memanas, Sistem Kelistrikan Hancur, Kendali Serang Macet

Baca: Iran Kirim Proposal Baru dan Sebut AS Tidak Serius dalam Negosiasi karena Tetap Perketat Sanksi

Ia juga mempertanyakan apakah korban diperbolehkan menentukan pengadilan yang dianggap adil bagi perkaranya.

"Bolehkah seseorang yang menjadi korban meminta pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Silakan dijawab, tolong dipikirkan," jelasnya.

Dalam kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus, terdapat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer pada Rabu (29/4/2026).

Keempat tersangka tersebut yakni Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko. (Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved