Tribunnews Update
Polisi Nilai Sopir Taksi Green SM Lalai dalam Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL, Bakal Kena Pidana
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Traffic Accident Analysis Korlantas Polri ungkap temuan penyelidikan kecelakaan KRL dengan taksi Green SM di perlitasan sebidang Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Dari penyelidikan sementara, diduga ditemukan adanya indikasi kuat kelalaian dari pengemudi taksi listrik tersebut.
Hal ini dijelaskan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal dalam keterangannya pada Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan KRL KA 5181B ini dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapian.
Baca: Iran Kirim Proposal Baru dan Sebut AS Tidak Serius dalam Negosiasi karena Tetap Perketat Sanksi
Menurutnya, temuan ini mengacu pasal soal kendaraan umum yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.
Penanganan kasus ini lantas berada di bawah kewenangan penyidik Laka Lantas Satlantas Bekasi Kota.
Faizal membenarkan bahwa lokasi kejadian memang tidak dilengkapi palang pintu dan sinyal peringatan resmi.
Melainkan hanya alat sederhana dari bambu hasil swadaya masyarakat.
Baca: Angkatan Laut AS Gunakan Teknologi AI Percepat Pembersihan Ranjau Iran di Selat Hormuz
“Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan pengecualian. Pengguna jalan tetap wajib memastikan keamanan sebelum melintas di perlintasan sebidang,” tegasnya.
Faizal menyebut peristiwa ini menjadi alarm terkait pentingnya keselamatan agar tidak ada lagi peristiwa serupa ke depannya.
Dari pemeriksaan, Faizal menyebut bahwa pengemudi lalai dan tidak memperhatikan kondisi sekitar.
Khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Baca: Babak Baru Konflik Iran-AS! Legalitas Perang Berakhir, Trump Siapkan Operasi Militer Baru
“Pengemudi telah lalai tidak memperhatikan kondisi sekitar, khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal dalam keterangannya dikutip Sabtu (2/5/2026).
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Polda Metro Jaya menyampaikan korban meninggal dunia atas insiden kecelakaan ini mencapai 16 orang.
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL ini bermula dari insiden pertama kala taksi Green SM mogok di tengah perlintasan.
Akibatnya, KRL yang sedang melaju menemper kendaraan listrik tersebut. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Tim TAA Korlantas Polri, Sopir Taksi Disebut Lalai dalam Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi
Reporter: Nila
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Kisah Cucu Jemaah Haji soal Rombongan Ditabrak Kereta di Grobogan, Mengaku Punya Firasat Sebelumnya
Jumat, 15 Mei 2026
Viral
Dua Penumpang KRL Jatuh ke Rel saat Menunggu di Peron Stasiun Manggarai, Satpam Gercep Menolong
Jumat, 15 Mei 2026
Tribunnews Update
Pedagang Kaki Lima di Bekasi Luka Berat usai Ditabrak Mobil SPPG, Sempat Koma sebelum Meninggal
Rabu, 13 Mei 2026
Tribunnews Update
Mobil Van Putih Melaju Kencang Tabrak Lapak UMKM, 2 Pedagang Tak Sempat Selamatkan Diri Alami Luka
Selasa, 12 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Baru Taksi Green SM Diduga Terlambat Masuk Depo sebelum Tertemper KRL: Maksimal 15 Ribu Km
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.