Sabtu, 30 Mei 2026

Tribunnews Update

Polisi Nilai Sopir Taksi Green SM Lalai dalam Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL, Bakal Kena Pidana

Sabtu, 2 Mei 2026 16:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Traffic Accident Analysis Korlantas Polri ungkap temuan penyelidikan kecelakaan KRL dengan taksi Green SM di perlitasan sebidang Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

Dari penyelidikan sementara, diduga ditemukan adanya indikasi kuat kelalaian dari pengemudi taksi listrik tersebut.

Hal ini dijelaskan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal dalam keterangannya pada Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan KRL KA 5181B ini dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapian.

Baca: Iran Kirim Proposal Baru dan Sebut AS Tidak Serius dalam Negosiasi karena Tetap Perketat Sanksi

Menurutnya, temuan ini mengacu pasal soal kendaraan umum yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.

Penanganan kasus ini lantas berada di bawah kewenangan penyidik Laka Lantas Satlantas Bekasi Kota.

Faizal membenarkan bahwa lokasi kejadian memang tidak dilengkapi palang pintu dan sinyal peringatan resmi.

Melainkan hanya alat sederhana dari bambu hasil swadaya masyarakat.

Baca: Angkatan Laut AS Gunakan Teknologi AI Percepat Pembersihan Ranjau Iran di Selat Hormuz

“Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan pengecualian. Pengguna jalan tetap wajib memastikan keamanan sebelum melintas di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Faizal menyebut peristiwa ini menjadi alarm terkait pentingnya keselamatan agar tidak ada lagi peristiwa serupa ke depannya.

Dari pemeriksaan, Faizal menyebut bahwa pengemudi lalai dan tidak memperhatikan kondisi sekitar.

Khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Baca: Babak Baru Konflik Iran-AS! Legalitas Perang Berakhir, Trump Siapkan Operasi Militer Baru

“Pengemudi telah lalai tidak memperhatikan kondisi sekitar, khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal dalam keterangannya dikutip Sabtu (2/5/2026).

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

Polda Metro Jaya menyampaikan korban meninggal dunia atas insiden kecelakaan ini mencapai 16 orang.

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL ini bermula dari insiden pertama kala taksi Green SM mogok di tengah perlintasan.

Akibatnya, KRL yang sedang melaju menemper kendaraan listrik tersebut. (Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Tim TAA Korlantas Polri, Sopir Taksi Disebut Lalai dalam Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sopir taksi   #Green SM   #Argo Bromo Anggrek   #tabrak   #KRL

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved