Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Fakta Terungkap! Sopir Taksi Green SM yang Terlibat Kecelakaan KRL di Bekasi, Baru Training Sehari
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak sosok sopir taksi Green SM yang tertemper kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Sopir taksi tersebut berinisial RRP, ia baru bekerja tiga hari sejak Minggu (25/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan RRP juga baru menjalani pelatihan selama satu hari.
“Jadi terkait bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” kata Budi di Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).
Dia juga menyebutkan, saat itu mobil yang dikemudikan sopir itu berhenti diduga karena masalah pada mesin yang bersinggungan dengan rel kereta.
Baca: Hubungan dengan Negara NATO Retak, Trump Ancam Tarik Pasukan AS dari Jerman, Spanyol, hingga Italia
Baca: Iran Kembali Aktifkan Sistem Pertahanan Udara, Lawan Drone Pengintai yang Terdeteksi Masuk Teheran
Kemudian, pintu mobil sempat tak bisa dibuka. Dia kemudian keluar dari jendela.
“Saat kendaraan itu berhenti, tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia mematikan mencoba lagi hidup baru jendela bisa keluar, sopir keluar dari jendela,” kata dia.
Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut terkait berhentinya mobil tersebut.
Termasuk tudingan sopir yang tak mau dievakuasi karena menunggu mobil derek dari pihak kantornya.
Budi bilang, saat ini polisi telah menaikkan perkara kecelakaan taksi yang tertemper KRL ini ke tahap penyidikan.
Namun, sang sopir masih berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan.
“Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ujar Budi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Sopir Taksi Green SM yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi, Baru Training Sehari
#viraldimediasosial #medsos #regional #kecelakaan #keretaapiindonesia #kai #bekasi #jabodetabek #taksi
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.