Minggu, 10 Mei 2026

LIVE UPDATE

PNS Guru Curhat Terzalimi dan Dipecat, Kata Disdikbud Jombang: Murni Karena Pelanggaran Disiplin

Jumat, 1 Mei 2026 15:47 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memberikan penegasan terkait pemberhentian guru aparatur sipil negara (ASN), Yogi Susilo.

Instansi tersebut memastikan bahwa keputusan itu tidak berkaitan dengan kritik terhadap fasilitas sekolah, melainkan murni karena pelanggaran disiplin kerja.

Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tercatat tidak masuk kerja selama 181 hari secara kumulatif sepanjang Januari hingga Desember 2025. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana, Reka Alfa Dwi Putri
Reporter: Anggit Pujie Widodo

#Jombang #DisdikbudJombang #GuruASN #InfoJombang #ASNIndonesia #DisiplinASN #PendidikanJombang #UpdateJombang #ViralJombang #JawaTimur #Mei2026 #BreakingNews

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Reka Alfa
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #LIVE UPDATE   #viral   #TikTok Viral   #Jombang   #disdikbud   #guru dipecat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved