LIVE UPDATE
PNS Guru Curhat Terzalimi dan Dipecat, Kata Disdikbud Jombang: Murni Karena Pelanggaran Disiplin
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memberikan penegasan terkait pemberhentian guru aparatur sipil negara (ASN), Yogi Susilo.
Instansi tersebut memastikan bahwa keputusan itu tidak berkaitan dengan kritik terhadap fasilitas sekolah, melainkan murni karena pelanggaran disiplin kerja.
Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tercatat tidak masuk kerja selama 181 hari secara kumulatif sepanjang Januari hingga Desember 2025. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana, Reka Alfa Dwi Putri
Reporter: Anggit Pujie Widodo
#Jombang #DisdikbudJombang #GuruASN #InfoJombang #ASNIndonesia #DisiplinASN #PendidikanJombang #UpdateJombang #ViralJombang #JawaTimur #Mei2026 #BreakingNews
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Reka Alfa
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Jatim
LIVE UPDATE
Nasib Masih Menggantung, Aliansi Desak DPRD Kaltim Prioritaskan Hak Angket: Rapat Digelar Tertutup
Jumat, 1 Mei 2026
Viral
Ban Bocor Massal di Tol Jagorawi Viral, Pihak Jasa Marga Langsung Lakukan Penanganan
Jumat, 1 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.