Viral di Medsos
Diduga Lawan Arah dan Halangi Laju Ambulans, Oknum TNI AL Malah Ngamuk, Berujung Minta Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan dugaan tindakan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang melanggar aturan lalu lintas dan sempat menghalangi laju ambulans di Surabaya. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan.
Dalam video yang viral itu, terlihat sebuah ambulans sedang melaju sambil membunyikan sirene untuk menjemput pasien. Namun, perjalanan ambulans tersebut terhambat oleh sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga melanggar aturan lalu lintas di jalan.
Situasi kemudian memanas ketika seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan helm biru dan membonceng seorang perempuan tampak tidak terima saat ambulans melintas di depannya. Ia terlihat emosi dan terlibat cekcok dengan pengemudi ambulans. Bahkan, terdengar suara benturan pada sebuah mobil di sekitar lokasi kejadian.
Cekcok antara pengendara tersebut dan pengemudi ambulans berlangsung hingga video berakhir dan menjadi sorotan warganet.
Baca: AS Tolak Proposal Teheran, Putin Peringatkan Trump soal Konsekuensi Jika Kembali Serang Iran
Beberapa hari setelah kejadian itu viral, akun @ydsf_ambulance_center mengunggah sebuah video klarifikasi yang menampilkan seorang anggota TNI AL menyampaikan permintaan maaf.
“Saya atas nama Kopka Sujarwo dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada pihak YDSF driver ambulans atas nama Varhan,” kata Kopka Sujarwo, dalam unggahan @ydsf_ambulance_center.
“Dengan viralnya video di media sosial yang mana kami melanggar lalu lintas. Saya tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut," ujarnya lagi.
Koordinator ambulans Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF), Sodik, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bengawan, Wonokromo, Surabaya, pada Senin, 27 April 2026.
“Kita mau menjemput pasien di Rumah Sakit William Booth. Saat itu, posisi pasien ini sedang mau dirujuk ke RSUD Soetomo,” kata Sodik saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa saat itu terdapat sejumlah pengendara yang melawan arus, namun hanya satu orang yang terlibat langsung dalam ketegangan dengan petugas ambulans.
“Setelah itu, orangnya juga masih marah, juga sempat ya berkata kotor. Terakhir bilang intinya enggak apa diviralkan. Setelah itu, kita sampai telat kurang lebih 10 menitan,” ujarnya.
Meski sempat terjadi keterlambatan, tim ambulans tetap melanjutkan tugas dan berhasil mengantarkan pasien ke RSUD dr. Soetomo.
Baca: Detik-detik Mobil Kepala Dinas di Banten Tabrak Siswa SD yang Sedang Jajan, 1 Anak Meninggal
Sodik menambahkan bahwa beberapa hari setelah kejadian, pihak terkait datang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Setelah kejadian itu, Rabu (29 April 2026) kemarin, ada anggota yang ke sini. Intinya menyampaikan permohonan maaf dan juga yang bersangkutan mau ke sini, bersama pimpinannya juga,” katanya.
“Setelah datang ke sini, kita diskusi, saling menjelaskan kejadian dan Bapak Sujarwo juga mengakui kesalahannya. Untuk permasalahan sudah clear, sudah selesai,” pungkasnya.
(TribunStyle.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Viral di Surabaya, Oknum TNI AL Diduga Halangi Ambulans, Akhirnya Minta Maaf Usai Cekcok di Jalan
#viraldimediasosial #Oknumtni #surabaya #viral #permintaanmaaf
#halangiambulans
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: TribunStyle.com
Viral
Pengakuan Sopir Ambulans Dicegat Pria Ngamuk di Depok, Sempat Serang Mobil
Selasa, 12 Mei 2026
Terkini Daerah
Adang Ambulans di Depok hingga Rusak Kaca, Pria Arogan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Senin, 11 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Adang dan Rusak Ambulans Gegara Nyalakan Sirene, "Bang Jago" di Depok Jadi Tersangka
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Daerah
Aksi Arogan! Seorang Pria Adang dan Rusak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien di Depok
Senin, 11 Mei 2026
Viral
Viral Adang Ambulans di Sukmajaya, Pengendara Motor di Depok Ditangkap setelah Sempat Mengancam
Senin, 11 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.