Tribunnews Update
Anak Buah Nadiem Makarim Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun, Korupsi Chromebook
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur SMP Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kemdikbudristek) periode 2020–2021 Mulyatsyah divonis hukuman 4 tahun 6 bulan.
Majelis hakim menyatakan Mulyatsyah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam dakwaan primer.
Namun, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair. (Tribun-Video.com)
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Dirawat di RS Abdi Waluyo, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Ditunda hingga 4 Mei
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Chromebook, Jaksa Soroti Absennya Tim Nadiem Makarim Dinilai Penghinaan terhadap Peradilan
Rabu, 22 April 2026
Nasional
Kirim Surat Terbuka! Anak Buah Purbaya Desak Prabowo & Gibran Mundur, Dianggap Abaikan Aduan Korupsi
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.