Kamis, 30 April 2026

Tribunnews Update

Anak Buah Nadiem Makarim Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun, Korupsi Chromebook

Kamis, 30 April 2026 18:32 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur SMP Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kemdikbudristek) periode 2020–2021 Mulyatsyah divonis hukuman 4 tahun 6 bulan.

Majelis hakim menyatakan Mulyatsyah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam dakwaan primer.

Namun, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair. (Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved