Senin, 8 Juni 2026

Tribunnews Update

Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 Noel Ditunda, Terdakwa PT KEM Indonesia Belum Siap

Kamis, 30 April 2026 16:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel ditunda.

Sidang tersebut sebelumnya digelar di Ruang Sidang Kusum Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026).

Adapun pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah perwakilan dari PT KEM Indonesia, yakni Miki Mahfud dan Temurila.

Namun, keduanya menyatakan belum siap untuk mengikuti proses pemeriksaan pada hari itu.

Baca: Ribuan Warga Iran Ucapkan Sumpah Setia Dukung Kepemimpinan Mojtaba Khamenei, Tegaskan Tak Takut AS

Miki menyampaikan bahwa dirinya baru menerima informasi terkait jadwal sidang pada malam sebelumnya.

Ia juga mengaku membutuhkan waktu tambahan untuk mempelajari kembali isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya sebelum memberikan keterangan di persidangan.

Majelis hakim kemudian menyetujui permohonan penundaan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menetapkan sidang akan kembali digelar pada Senin, (4/5/2026) dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa.

Baca: Ribuan Warga Iran Ucapkan Sumpah Setia Dukung Kepemimpinan Mojtaba Khamenei, Tegaskan Tak Takut AS

"Sebenarnya kalau untuk hari ini kami diskusi tadi belum siap, yang mulia, karena kami baru terima itu info dari teman-teman itu jam 10 malam," kata Miki di Ruang Sidang Kusum Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi istilah kasarnya belum belajar lah, jadi kami membutuhkan waktu juga untuk ya istilah kasarnya belajarlah kisi-kisi, yang mulia," sambungnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak PT KEM Indonesia Belum Siap, Sidang Kasus K3 Noel Ditunda

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved