Minggu, 26 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ngadi Si Nasabah Malah Lupa Punya Utang Rp 2 Juta seusai Kena Teror DC Pinjol Datangkan Damkar

Minggu, 26 April 2026 13:35 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM- Pelaku pelaporan kejadian kebakaran palsu atau "prank" akhirnya mendatangi Kantor Dinas Kebakaran Kota Semarang, Sabtu (25/4/2025).

Fenando menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Fenando, yang bekerja sebagai debt collector (DC) pinjaman online, akhirnya mendatangi Damkar Kota Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Fenando tiba sekitar pukul 16.35 WIB, hanya beberapa menit sebelum tenggat waktu laporan kepolisian yang ditetapkan pihak Damkar berakhir.

Didampingi istri, anak, dan sejumlah rekannya, Fenando tampak tertunduk lesu saat mengakui bahwa dirinyalah sosok di balik panggilan darurat palsu yang membuat dua unit armada pemadam meluncur sia-sia ke kawasan Semarang Barat.

Baca: Nasib Fenando DC Pinjol Nekat Prank Damkar Semarang, Perusahaan Beri Sanksi Tegas: Inisiatif Pribadi

Fenando mengungkapkan bahwa aksi nekat tersebut dilakukan secara sadar namun di luar pemikiran panjang.

Ia berdalih rasa kesal menjadi pemicu utama setelah pihak yang memiliki utang sulit dihubungi untuk penagihan.

Meskipun mengaku sebagai inisiatif pribadi untuk memberikan tekanan psikologis kepada nasabah, ia menegaskan bahwa aksi "prank" layanan publik ini merupakan yang pertama kali ia lakukan sejak bekerja sebagai DC pada awal 2026.

Ia juga membantah keterlibatan dalam kasus serupa yang baru-baru ini marak terjadi di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Meski hadir mendampingi proses klarifikasi, pihak perusahaan tempat Fenando bernaung bersikap tegas.

Perwakilan perusahaan, Annur Handoko, menyatakan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penagihan yang telah ditetapkan.

“Yang bersangkutan melakukan itu di luar SOP. Ini murni inisiatif pribadi. Kami yang membawa yang bersangkutan ke sini untuk klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab,” jelas Annur.

Baca: Tampang Debt Collector Pelapor Fiktif ke Damkar Semarang, 2 Mobil Damkar Tertipu Datang ke TKP

Akibat perbuatan yang mencoreng citra profesi dan merugikan fasilitas negara tersebut, perusahaan memastikan akan memberikan sanksi terberat. “Kami akan memberikan tindakan tegas, termasuk dikeluarkan (dipecat),” tambahnya.

Fenando kini menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum maupun sanksi sosial atas tindakannya yang telah menyalahgunakan layanan darurat demi kepentingan penagihan utang pribadi.

Tim Damkar Semarang sendiri mengapresiasi keberanian pelaku untuk muncul, namun tetap menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras agar fasilitas publik tidak lagi dijadikan alat intimidasi.


(Tribun-Video.com)

Editor: Agilio OktoViasta
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved