Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Kemhan Buka Suara soal Kapal Militer Asing Lintasi Selat Malaka: Tak Ada Pelanggaran

Jumat, 24 April 2026 22:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI angkat bicara terkait isu melintasnya kapal militer asing di wilayah Selat Malaka.

Kemhan menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran kedaulatan dalam peristiwa tersebut.

Aktivitas asing di kawasan itu disebut masih berada dalam koridor hukum laut internasional yang diakui Indonesia.

Dilansir dari Tribunnews, pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

“Itu tidak masuk dalam pembahasan, karena itu adalah jalur lintas internasional, ya,” ujar Rico.

Rico menjelaskan bahwa wilayah perairan yang dilalui merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Ia menambahkan bahwa jalur tersebut merupakan rute bebas bagi armada asing sesuai ketentuan global.

Rico juga menegaskan bahwa ALKI yang dilewati merupakan jalur freedom of movement internasional.

Hal senada juga disampaikan Mabes TNI yang menyebut tidak ada pelanggaran dalam pelintasan jalur ALKI tersebut.

“ALKI yang dilewati merupakan jalur freedom of movement internasional dan itu sudah dijawab juga oleh Mabes TNI bahwa tidak ada pelanggaran dalam hal tersebut,” tegasnya.

Baca: Detik-detik Driver Ojol Bubarkan Massa Aksi Demo 3 Dekade Amarah di Kampus UMI Makassar

TNI memastikan pengawasan wilayah perairan tetap dilakukan secara ketat sesuai prosedur tetap yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menambahkan bahwa pelintasan di jalur laut utama tersebut telah sesuai dengan hukum internasional.

Diketahui, kapal asing yang diidentifikasi milik Amerika Serikat (AS) itu melintasi selat yang berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada Sabtu, (18/4/2026).

Sebagai informasi, Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia dengan status sebagai lintas internasional.

Berdasarkan UNCLOS 1982, kapal asing diperbolehkan melintas selama mematuhi ketentuan dan tidak mengancam kedaulatan negara pantai.

Baca: Israel Tunggu Restu AS, Katz Sebut Target Serangan Iran Sudah Ditandai Termasuk Infrastruktur Energi

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemhan Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Kapal Militer Asing di Selat Malaka Itu Jalur Internasional

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kemhan   #kapal   #Militer   #Asing   #Selat Malaka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved