Jumat, 24 April 2026

Viral

Polemik Pendakwah: Ahmad Al Misry Kini Hadapi Kasus Pelecehan terhadap 5 Santri

Jumat, 24 April 2026 13:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan menjadi tersangka terhadap lima santri laki-laki.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Al Misry setelah dilakukannya gelar perkara oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO).

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Jumat (24/4/2026).

Setelah penetapan tersangka, penyidik turut melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sekaligus korban berinisial MMA.

Baca: Guru Syamsiah Maafkan 9 Siswa Pelaku Pelecehan Verbal di SMAN 1 Purwakarta: Tak akan Saya Laporkan

Adapun surat itu telah resmi ditandatangani oleh penyidik tertanggal 22 April 2026.

"Telah diberitahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan melalui SP2HP nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada Saudara MMA pada tanggal 22 April 2026 yang ditandatangani oleh penyidik," ujarnya.

Penetapan tersangka terhadap Al Misry bermula dari pelaporan oleh perwakilan korban, Ustaz Abi Makki.

Dia mengatakan dugaan pelecehan oleh juri hafiz Quran itu telah dilakukan pada tahun 2017. Namun, katanya, peristiwa tersebut baru terungkap pada tahun 2021.

Baca: Marak Pelecehan Seksual di Kampus, JPPI Usul Tak Cuma Pelaku yang Disanksi tapi Juga Universitas

"Para korban ini merupakan para anak didiknya saat menimba ilmu agama di rumah," kata Abi di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026), dikutip dari Tribun Jakarta.

Abi mengatakan kasus ini terungkap saat teman dari salah satu korban melaporkan ada beberapa santri yang diduga dilecehkan oleh SAM.

Menurut dia, modus terduga pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban bisa bersekolah gratis di Mesir.

"Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir," ungkap Abi.

Ia menyebut dana yang digunakan para korban untuk sekolah di Mesir bukan berasal dari uang pribadi Al Misry, melainkan dana yang dikumpulkan oleh jemaah majelis.

Abi menuturkan, Al Misry telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada para korban pada 2021.

Namun, empat tahun berselang, Al Misry disebut melakukan perbuatan serupa dengan melecehkan santri pria.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Bantah, Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Kini Tersangka Pelecehan 5 Santri Laki-laki

# Polemik # Pendakwah # Kasus Pelecehan # Santri # Syekh Ahmad Al Misry # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved