Kamis, 4 Juni 2026

Nasional

Pintu Maaf untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditutup, Tim Hukum Jokowi: Tak Perlu Sowan ke Solo

Kamis, 23 April 2026 22:46 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Ketua Harian Tim Hukum Joko Widodo, Lechumanan, menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi peluang Restorative Justice (RJ) bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurut Lechumanan, kebijakan pemberian RJ sudah tidak lagi dibuka, terutama karena Jokowi ingin kasus ini diproses hingga ke pengadilan untuk membuktikan keaslian ijazahnya secara hukum.

“Terkait RJ untuk tersangka lainnya, saat ini sudah tidak lagi diberikan. Ini urusan pribadi yang menurut Pak Jokowi harus dibuktikan di pengadilan,” ujar Lechumanan, Selasa (21/4/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lechumanan menegaskan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak perlu lagi datang ke Solo untuk meminta RJ.

“Sudah tidak perlu lagi sowan ke Solo,” tegasnya.

Lechumanan menjelaskan bahwa Jokowi tidak lagi membuka ruang maaf dalam bentuk RJ untuk kasus ini, karena ingin proses hukum berjalan sesuai mekanisme pengadilan.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan para saksi, telah memberikan keterangan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan valid.

Baca: Rusia Ejek Trump soal Gencatan Senjata Diperpanjang Sepihak: AS Kalah Telak di Agresi!

Baca: Singapura Ogah Ikuti Rencana Indonesia Ingin Pajaki Selat Malaka: Kami tak akan Ikut Serta


“UGM sudah menyampaikan bahwa ijazah tersebut benar produk mereka. Saksi-saksi juga mengonfirmasi Jokowi memang pernah berkuliah di sana,” jelasnya.

Di sisi lain, Roy Suryo tetap menolak untuk mengajukan RJ.

Ia bahkan menegaskan tidak akan datang ke Solo untuk menemui Jokowi.

“Ngapain sowan? Buktikan dulu ijazah itu asli. Saya yakin 99,9 persen palsu,” tegas Roy.

Roy juga menantang UGM untuk menggelar konferensi pers dan membuktikan keaslian ijazah tersebut secara terbuka.

Sementara itu, kuasa hukum Roy, Refly Harun, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan RJ maupun permintaan maaf.

Menurutnya, kasus ini seharusnya dihentikan karena dinilai terdapat pelanggaran hukum dalam proses penyelidikan.

“Kami tidak meminta maaf, kami juga tidak meminta Restorative Justice,” ujar Refly.

Ia menambahkan bahwa perkara ini bukan semata soal pembuktian ijazah, melainkan dugaan pencemaran nama baik, dan pihaknya akan terus memperjuangkan penghentian perkara melalui jalur hukum.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pesan Jokowi untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa: 'Tak Perlu Sowan ke Solo', Apa Artinya?

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #Dokter Tifa   #Jokowi   #Solo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved