Kamis, 23 April 2026

Viral

Pria di Makassar Aniaya Driver Ojol Wanita Gegara Uang Rp5 Ribu, Berujung Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 11:07 WIB
TribunJakarta

Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial D (29) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) wanita berinisial R (30) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Insiden yang terjadi pada Senin (20/4/2026) ini dipicu masalah sepele terkait pembayaran satu botol air mineral ukuran besar seharga Rp 5.000. Kejadian bermula saat pelaku memesan tambahan air mineral di luar sistem aplikasi, namun menolak membayar tunai saat pesanan tiba hingga memicu cekcok.

Baca: Kenaikan BBM Berdampak Luas di Sejumlah Daerah, Ojol Mengeluh, Pertamax di Denpasar & Bogor Kosong

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. "Kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online yang mendapatkan penganiayaan dari salah satu customer. Jadi kami sudah mengamankan customer ini," ujar Tri, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah memukul korban dengan tangan kosong. Penangkapan pelaku di indekosnya di Jalan Badak berlangsung dramatis karena ratusan rekan korban mengepung lokasi dan berusaha menghakimi pelaku. Akibat emosi yang memuncak, sejumlah pengemudi ojol dilaporkan sempat merusak mobil patroli kepolisian saat petugas mengevakuasi D.

"Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli," ungkap Tri.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pihak kepolisian mengimbau komunitas ojol untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada hukum dan tidak main hakim sendiri.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved