Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Panama Marah Kapal Berbendera Negaranya Disita oleh Iran, Anggap Langgar Hukum Internasional

Kamis, 23 April 2026 10:46 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Panama menuduh Iran telah melanggar hukum internasional karena menyita kapal berbendera negaranya.

Kapal yang dimaksud adalah MSC Francesca milik perusahaan Italia.

Dalam pernyataan resmi pada Rabu (22/4/2026), Kementerian Luar Negeri Panama menggambarkan penyitaan kapal tersebut sebagai aksi ilegal.

Saat ini, kapal MSC Francesca telah dibawa ke pelabuhan Iran.

Baca: Rusia Ejek Trump seusai Gencatan Senjata Diperpanjang Sepihak, Sebut Kekalahan Telak Bagi Agresi AS

"Ini merupakan serangan serius terhadap keamanan maritim dan merupakan eskalasi yang tidak perlu," tulis Kemenlu Panama, dikutip dari The Times of Israel, Kamis (23/4/2026).

Menurut data tahun 2024, Panama memiliki salah satu registrasi kapal terbesar.

Sekitar 16 persen kapal di dunia berkibar di bawah bendera negara tersebut.

Sementara itu, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengklaim bahwa MSC Francesca telah melakukan pelanggaran berulang kali.

Baca: Pentagon Bantah 26 Kapal Iran Lolos Blokade AS di Selat Hormuz, Klaim Paksa 29 Kapal Putar Balik

Termasuk beroperasi tanpa izin dan memanipulasi sistem navigasi.

Selain MSC Francesca, satu kapal lain yakni Epaminodes juga turut disita atas tuduhan pelanggaran yang sama.

Kapal-kapal tersebut berupaya keluar dari Selat Hormuz secara diam-diam dan dicegat berdasarkan pemantauan intelijen.

Iran menegaskan tidak akan membuka perairan tersebut kecuali Amerika Serikat (AS) bersedia mencabut blokade terhadap pelabuhan Iran.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di The Times of Israel dengan judul, Panama mengecam Iran karena menyita kapal yang mengibarkan benderanya

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Panama   #kapal   #disita   #Iran   #hukum internasional

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved