Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa, Refly Respons Status Kasus Ijazah Jokowi P21
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun kembali menanggapi soal status kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia membantah kasus tersebut sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Refly lantas menerangkan alasan di balik tanggapannya itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menyerahkan kembali berkas P19 kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (17/4/2026).
Berkas itu dikembalikan ke kejaksaan karena dinilai belum lengkap.
Lantas pihaknya bersama Roy Suryo, dr Tifa, dan tim kuasa hukum lainnya berupaya mengkonfirmasi hal tersebut.
Mereka menemui jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca: Menkeu Purbaya Singgung Proyek Whoosh: Programnya Bagus tapi Tak Diawasi Jadi Biaya Membengkak
Dari tindakan itu, mereka menemukan fakta bahwa berkas kasus ijazah Jokowi itu belum diterima jaksa.
Diketahui pertemuan itu berlangsung pada Selasa (21/4/2026).
Atas informasi tersebut, Refly menegaskan bahwa pernyataan pihak yang menyebut kasus ijazah Jokowi berkasnya sudah lengkap dan segera ada penahanan adalah palsu.
Ia menyinggung sosok yang diketahui berinisial AA.
Sosok ini diduga merujuk pada Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan.
Baca: Begini Respons Jokowi terkait Kemungkinan RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Cs Bantah Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21 & Segera Ada Penahanan: Jaksa Belum Terima Berkas
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Refly Harun Semprot Rismon Sianipar soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kamu Anak Kemarin Sore
3 hari lalu
Konflik Timur Tengah
Rismon Ungkap Temuan Baru saat Penelitian Ulang, Sebut Watermark & Emboss di Ijazah Jokowi Terlihat
4 hari lalu
Terkini Nasional
Debat Memanas! Refly Harun Giliran Semprot Rismon, Akui Sudah 'Nyemplung' di Kasus Ijazah sejak 2022
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.