Live Tribunnews Update
Respons Ade Armando & Permadi Arya seusai Dilaporkan soal Video Ceramah JK, Singgung Dendam Politik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya akhirnya memberikan tanggapan atas pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Adapun pelaporan ini terkait dugaan penghasutan dan provokasi melalui konten.
Ade dan Permadi dilaporkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026).
Saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026), Ade mengaku tak paham dengan materi laporan yang dilayangkan pelapor.
Baca: Jusuf Kalla Temui Tokoh Malino Poso Ambon, Tegaskan Ceramah Viral di UGM Bukan Penistaan Agama
Ade menyatakan bahwa dirinya tak melakukan pemotongan atau pengeditan terhadap ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK).
Menurut Ade, yang dilakukan olehnya hanya mengomentari potongan video yang sudah lebih dulu beredar di media sosial.
Sementara itu, Permadi Arya menilai laporan terhadapnya memiliki motif tertentu yakni kebencian dan dendam politik.
Adapun Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca: Rinaldi Damanik Sebut Ceramah Jusuf Kalla di UGM Gambarkan Fakta Konflik Poso dan Ambon Masa Lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan konten video di kanal YouTube Cokro TV.
Sebelumnya, perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette menyampaikan bahwa laporan ini sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.
Dalam laporan ini, APAM melampirkan barang bukti berupa potongan video ceramah JK yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook Permadi Arya.
Menurut Paman, distribusi video yang tak utuh dapat menimbulkan persepsi negatif bahkan memantik kebencian serta permusuhan di tengah masyarakat.
Baca: PDIP Sebut Harga Diri Jusuf Kalla Kembali Jika Laporkan Orang-orang Jokowi: Gas Mainkan!
Paman mengkhawatirkan narasi yang berkembang dapat merusak nilai pluralisme, toleransi, dan kehidupan antarumat beragama yang selama ini terjaga.
Lebih lanjut, tindakan memotong dan menyebarkan video ceramah secara parsial dapat mengarah pada unsur niat jahat (mens rea), karena berpotensi mengubah makna utuh dari pernyataan Jusuf Kalla.
Ia menegaskan bahwa dalam ceramah lengkapnya, Jusuf Kalla justru menyampaikan kritik terhadap pemahaman keliru terkait konflik agama, bukan membenarkan kekerasan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Ade Armando dan Permadi Dilaporkan ke Polisi Terkait Potongan Video Ceramah JK
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Soroti Klaim Aria Bima soal Pesangon bagi Eks Pegawai Sritex Sukoharjo, Buruh: Jangan Omon-omon
1 hari lalu
Terkini Nasional
Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Akui Enggan Beri Dukungan pada Grace Natalie
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.