Terkini Nasional
Noel Ebenezer Lontarkan Tuntutan Keras di Sidang K3, Minta Irvian Bobby Dijatuhi Hukuman Mati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Noel Ebenezer, berharap terdakwa Irvian Bobby Mahendro dihukum mati dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sertifikasi K3.
Pernyataan itu disampaikan Noel sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Baca: Rangkuman Konflik Iran-AS: Rekaman Mencekam Kru Kapal India, Stok Rudal Iran Melimpah Siap Bom AS
Baca: Israel Blak-blakan Akui Tentaranya Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Selatan
Ia menilai Bobby memiliki peran besar dalam aliran dana miliaran rupiah dan praktik pemerasan terhadap pengusaha.
Meski sempat ditegur kuasa hukum, Noel menegaskan dirinya tetap mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi, termasuk dalam kasus yang menjeratnya.
Dalam perkara ini, Bobby juga mengajukan diri sebagai saksi mahkota.
Kasus bermula dari dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus K3, Noel Ebenezer Berharap Terdakwa Irvian Bobby Dihukum Mati
#NoelEbenezer #SidangK3 #IrvianBobby #HukumanMati #KasusHukum #Persidangan #VonisMati #KriminalIndonesia #HukumPidana #Pengadilan #KontroversiHukumanMati #KasusBesar #FaktaSidang #KronologiKasus #KeadilanHukum #BeritaKriminal #IsuHukum #PenegakanHukum #PeradilanIndonesia
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
3 hari lalu
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, 3 Terdakwa Terancam 4-16 Tahun Penjara
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Minta Saksi Mahkota Irvian Tak Memberatkan Terdakwa, Dorong Pengusutan Kasus hingga Pimpinan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.