Tribunnews Update
Polisi Nyatakan Status Tersangka Rismon, hingga Eggi Resmi Dicabut dalam Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik panjang terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya berakhir damai.
Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rismon Hasiolan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keterangan ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
Sebagai informasi, Rismon sebelumnya masuk dalam klaster kasus bersama pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Dengan SP3 ini, status hukum terhadap Rismon dan sejumlah pihak lain, termasuk Eggi Sudjana, dinyatakan berakhir.
Baca: Drama Ijazah Jokowi Berakhir Damai, Polisi Nyatakan Dokumen Akademik Sah dan Diakui UGM
Selain itu, Rismon juga mencabut permohonan keterbukaan informasi publik terkait penyetaraan ijazah Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Kamis (9/4/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme restorative justice.
Permohonan restorative justice diajukan Rismon pada 3 Maret 2026 dan diterima setelah ia mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
Pengakuan itu disampaikan dalam video di kanal YouTube pribadinya, Balige Academy, pada 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa hasil penelitian ulang selama dua bulan membuktikan adanya watermark dan embos pada dokumen ijazah, sehingga analisis sebelumnya dinyatakan keliru.
Rismon kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi dan keluarga atas kesalahan analisis yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.
Dengan diterbitkannya SP3, kepolisian menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu tidak terbukti.
Dokumen akademik Jokowi dinyatakan sah dan diakui oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kasus ini pun resmi dihentikan, menutup drama panjang yang sempat menyita perhatian publik.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Drama Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Damai Untuk 3 Tersangka, Polda Metro Hentikan Kasus dengan RJ
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV! Pemprov DKI Perkuat Keamanan Kota Bareng Polda Metro Jaya
1 hari lalu
Terkini Nasional
Polemik Ijazah Jokowi Memanas Lagi, Dokter Tifa Soroti Rismon dan Gugatan 709 Dokumen
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
103 Tersangka Pencurian Ditangkap, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siap Beraksi 24 Jam
4 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Soroti Molornya Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Kasus Tak Layak Dilanjutkan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat 1 Ton Merkuri Ilegal di Gunung Botak, Raup Untung Rp30 Miliar
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.