Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews WIKI

Fakta Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Bandung, Bersama Istri Baru, Hendak ke Dokter Gigi

Sabtu, 24 Agustus 2019 20:36 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Bupati Garut periode 2009 hingga 2013, Aceng Fikri, terjaring razia oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam., berikut sejumlah fakta yang terjadi.

Dikutip dari Tribunnews.com, saat dibawa Satpol PP, Aceng Fikri tidak sendiri.

Aceng dibawa bersama seorang wanita.

Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong Kota Bandung bersama seorang wanita, yang diketahui istri yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu.

Sosok istri Aceng Fikri tersebut ialah Siti Elina Rahayu.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari, dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com.

Anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 mendatang ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dia dan istrinya berbeda.

Aceng masih beralamat di Garut, sementara istrinya beralamat di Gunung Halu.

Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik, maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar, makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.

Diketahui, anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 ini ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dirinya dan istrinya berbeda.

Aceng masih beralamat di Garut sedangkan istrinya beralamat di Gunung Halu.

Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengkonfirmasi bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, dugaan Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.

Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamat berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu 2019. Ada yang dicabut, jadi besok kembali di periksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Tukar Poin

Mantan Bupati Garut sekaligus anggota DPD RI, Aceng Fikri, beserta istrinya Siti Elina Rahayu, terpaksa diboyong ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah hotel di JL Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.

Aceng Fikri mengatakan bahwa ia memilih hotel itu karena ingin menukar poin.

Biasanya, Aceng Fikri mengaku, menginap di Hotel Papandayan atau di hotel lainnya.

Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng Fikri dan Istri ialah di Jl Gatot Subroto, Kota Bandung.

Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara Hotel yang dihuni Aceng Fikri dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.

Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng Fikri di KTP tidak sama.

Pasalnya, Aceng Fikri dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga.

Sehingga, kata Aceng Fikri, berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.

Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.

Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.

Aceng Fikri diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul : Fakta Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Bandung, Bersama Istri Baru, Hendak ke Dokter Gigi

ARTIKEL POPULER:

Baca: VIDEO: Aceng Fikri Digerebek Satpol PP di Sebuah Hotel di Bandung, Berikut Kronologinya

Baca: Penyebab Aceng Fikri dengan Istri Diciduk Satpol PP di Hotel Dicurigai Pasangan Tak Sah

Baca: Viral Puluhan Satpol PP Keroyok Seorang Pengendara Motor

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved