LIVE UPDATE
Nasib 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Verbal, Status Akademik Dibekukan hingga 30 April
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembekuan status akademik bagi 16 mahasiswa terduga kasus pelecehan seksual verbal.
Baca: Bela Pelaku! Orangtua Mahasiswa Kasus Pelecehan di UI Ancam Bawa Barracuda, Klaim Anak jadi Korban
Langkah tegas tersebut diambil, berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026. (*)
Baca: Tegas! 16 Mahasiswa UI Dinonaktifkan Sementara & Dilarang Injak Kaki di Kampus usai Kasus Pelecehan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun depok
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: UI Bekukan Status Akademik Pelaku Pelecehan, Pelaku BAIS TNI Segera Disidang
22 jam lalu
LIVE UPDATE
Ayah Pelaku Predator Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Langsa, Korban Trauma Kabur ke Kutacane
1 hari lalu
Tribunnews Update
16 Mahasiswa FH UI Disidang Ramai-ramai Gara-gara Pelecehan Seksual, Kampus Siap Tindak Tegas
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.