Jumat, 17 April 2026

LIVE UPDATE

Nasib 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Verbal, Status Akademik Dibekukan hingga 30 April

Kamis, 16 April 2026 16:46 WIB
Tribun depok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembekuan status akademik bagi 16 mahasiswa terduga kasus pelecehan seksual verbal.

Baca: Bela Pelaku! Orangtua Mahasiswa Kasus Pelecehan di UI Ancam Bawa Barracuda, Klaim Anak jadi Korban

Langkah tegas tersebut diambil, berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026. (*)

Baca: Tegas! 16 Mahasiswa UI Dinonaktifkan Sementara & Dilarang Injak Kaki di Kampus usai Kasus Pelecehan

Editor: Agilio OktoViasta
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun depok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved