Gak Ruwet Gak Ribet
Tips - Cara Laporkan Berita Hoax Ke Kominfo, Hanya Pakai Aplikasi!
TRIBUN-VIDEO.COM - Halo Tribunners! Baru-baru ini Menkominfo Rudiantara membatasi penggunaan media sosial pada tanggal 22 - 25 Mei 2019.
Hal itu dilakukan untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab membuat sejumlah berita bohong di internet, mengingat situasi politik yang sedang memanas di Indonesia.
Nah, untuk memerangi berita hoax yang kerap muncul di media sosial, Kemenkominfo memiliki aplikasi yaitu Aduan Konten.
Aplikasi tersebut berfungsi sebagai tempat untuk menampung laporan masyarakat terkait dengan berita bohong yang tersebar di media sosial.
Pertama, download aplikasi Aduan Konten secara Gratis di Google Play Store.
Kedua, buat akun terlebih dahulu, lalu pilih ikon berbentuk tiga garis di pojok kiri atas, lalu klik tanda tambah.
Ketiga, isi tautan aduan dengan link atau perorangan yang ingin kita adukan.
Pilih kategori laporan, lalu tambahkan alasan pribagi dan gambar sebagai penunjang bukti.
Nah, pelapor nantinya akan mendapat nomor untuk melihat sejauh mana proses laporan yang telah kita adukan.
Mudah kan caranya? selamat mencoba!
(*)
PUASA SEHAT 2024
Agar Tetap Aman, Ini Tips Memenuhi Gizi Anak yang Ikut Puasa Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024
TIPS & TRIK
Jangan Khawatir jika Barang Tertinggal di Kereta Api, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Jumat, 10 Februari 2023
Lifestyle
Lama Menyimpan Daging di Freezer, Perlu Perhatikan Beberapa Hal agar Tidak Salah Kaprah
Rabu, 8 Februari 2023
TIPS & TRIK
Tanpa Minum Obat, Buah-buahan Ini Dipercaya Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi, Ada Apa Saja?
Rabu, 8 Februari 2023
TIPS & TRIK
Ketahui Ini Sederet Makanan yang Harus Dihindari saat Gusi Bengkak, agar Cepat Sembuh
Rabu, 8 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.