TRIBUNNEWS UPDATE
Aktivis Faizal Assegaf Resmi Laporkan Juru Bicara KPK ke Polda soal Dugaan Fitnah Kasus Bea Cukai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis 98 Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Menurut Faizal, Budi telah melakukan penyebaran berita fitnah dan kebohongan publik dalam penanganan perkara dugaan suap importasi di Dirjen Bea Cukai.
Faizal telah menjalani pemeriksaan pada (7/4/2026) di KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara melawan juru bicara KPK, di mana pada tanggal 7 April 2026 saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi, dan diajukan lima pertanyaan," katanya kepada wartawan.
Baca: Timur Tengah Memanas! Iran Tak Tinggal Diam Selat Hormuz Diblokade AS, Ancam Serang Negara Teluk
"Dua pertanyaan substansi mempertanyakan tentang bantuan saudara RZ kepada kawan-kawan aktivis, bantuan berupa seperangkat alat elektronik, komputer, tiga Wi-Fi, video, dua Wi-Fi, mic, dan satu bodi komputer dengan penerimanya saudara Oto, saudara Teko, dan kawan-kawan semua," sambung Faizal.
Pemberian bantuan tersebut, menurut Faizal, merupakan hubungan pribadi antara saudara RZ Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC 2024-Januari 2026 kepada para aktivis.
Faizal menuturkan bantuan tersebut merupakan hal yang wajar, seperti presiden secara pribadi memberikan bantuan kepada siapa pun, termasuk juga bantuan dari Kapolri kepada masyarakat.
"Bahkan penyidik KPK Asep juga punya organisasi masyarakat, ikut mendirikan organisasi massa, dan terlibat dalam aktivitas sosial," jelasnya.
Baca: Terungkap! Saksi Nadiem Sebut Rp113 Miliar Sisa Anggaran Chromebook Sudah Dikembalikan Kas Negara
Lebih lanjut Faizal menyebut proses klarifikasi di KPK berlangsung sekitar 30 menit dengan lima pertanyaan, termasuk dua pertanyaan substansi yang telah dijawabnya.
"Clear, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," ujarnya.
Faizal mengaku juga diminta pendapat terkait persoalan tersebut.
Ia menyebut diskusi berkembang hingga menyinggung perlunya memanggil aktor utama jika ingin membenahi kebijakan yang dinilai korup di Bea Cukai.
Baca: PMI DIY Terima Hibah Rp 3,3 Alkes Tahap Dua dan Tiga dari IFRC, Dukungan Jepang & Yayasan Asia-Eropa
"Yaitu saudara inisial SR dan saudara inisial PYS. Itu masuk dalam berita acara resmi dokumen KPK," katanya.
Namun, Faizal menyayangkan pernyataan jubir KPK yang dinilainya memelintir informasi setelah proses klarifikasi selesai.
"Tapi sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," tegasnya.
Ia menilai tidak ada rincian maupun penjelasan yang sesuai dengan fakta dalam pernyataan tersebut.
"Ini satu tindakan perilaku juru bicara yang bertentangan dengan aturan dan proses penegakan hukum, terlihat jelas ada kepentingan opini pribadi, asumsi, atau pendapat politik yang tidak ada kaitannya dengan masalah kami," ujarnya.
Atas dasar itu, Faizal melaporkan Budi Prasetyo ke pihak kepolisian.
"Kami juga sudah melayangkan somasi kepada saudara Budi, 1x24 jam tidak ditanggapi, maka kami laporkan. Kemudian kami akan melaporkan ke Dewas, gelar perkara apakah pernyataan saudara Budi ini bertujuan menarik-narik sesuatu yang tidak ada hubungan dengan penanganan korupsi," katanya.
Faizal juga mempertanyakan motif di balik pernyataan tersebut.
"Untuk tujuan apa? Untuk pengalihan isu? Untuk membohongi kawan-kawan media? Tidak juga," ujarnya.
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.
"Oleh sebab itu, kita masuk jalur hukum. Kita minta hak kami mendapatkan pembelaan atas pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan diproses," katanya.
Faizal menambahkan pihaknya siap menyerahkan berbagai bukti terkait laporan tersebut.
Ia juga mengajak aktivis 98 lainnya untuk ikut mengawal kasus ini.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktivis Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo Terkait Dugaan Fitnah
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
MINTA FILM PESTA BABI DIHENTIKAN! Tokoh Perempuan Adat Papua Mama Sinta Datangi Polda Metro Jaya
4 hari lalu
Tribunnews Update
Mama Yasinta Lapor Polisi usai Wajahnya Tampil di Film Pesta Babi, Desak Tayangan Dihentikan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah, Owner Hanania Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
6 hari lalu
Terkini Nasional
Kasus Ijazah Jokowi Memanas Polda Metro Jaya Telusuri Jejak Digital Roy Suryo-Rismon
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.