Selasa, 16 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Jaksa Tanggapi Nadiem soal Harga Chromebook, Sebut BPKP Tak Pakai Acuan Pasar dalam Hitungan

Senin, 13 April 2026 20:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Roy Riyady, menanggapi pernyataan Nadiem Makarim yang mempersoalkan perhitungan kemahalan harga Chromebook tidak dibandingkan dengan harga pasar.

Roy mengungkapkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada perkara pengadaan laptop Chromebook memang tidak menggunakan harga pasar.

"Saya katakan, metode ahli itu berbeda. Ahli tidak menggunakan harga pasar, dia menggunakan metode akuntansi, pembentukan harga yang sebenarnya," kata Roy kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Roy menegaskan dalam perhitungan BPKP tidak ada referensi harga yang dilakukan pihak kementerian.

Baca: Ngamuk Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Suami di Makassar Tebas Sang Istri dan Bunuh Sepupu

"Kalau menggunakan harga pasar, kita bisa mendapatkan (banyak) bukti-bukti," jelasnya.

Ia mencontohkan bagaimana terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam membeli laptop Chromebook tahun 2022 sebesar Rp 2 juta.

Kemudian saksi Hamid membeli laptop Chromebook tahun 2020 sebesar Rp 3,2 juta.

"Kenapa (itu) tidak dia pakai? Yang dipakai (Nadiem) adalah keterangan saksi teknis. Itu pun di persidangan, saksi itu mengatakan, dia survei e-katalog tidak memiliki referensi pembentukan harga yang sebenarnya. Jadi potong-potong," ujarnya.

Baca: Negosiasi Buntu, Donald Trump Perintahkan Selat Hormuz Ditutup hingga Picu Lonjakan Minyak

Roy meminta Nadiem dan kuasa hukumnya fokus pada pembelaan.

Kemudian mencatat setiap fakta di persidangan.

"Jangan tidak dicatat, jangan bilang jaksa tidak jelas, jaksa ini, itu. Catat dulu dong. Jangan bukti itu diulang-ulang lagi, seperti itu," tutup Roy.

Sebelumnya Nadiem Makarim mengungkapkan alasan kerugian negara perkara pengadaan Chromebook rekayasa.

Baca: Respons Kegagalan Dunia Cegah Perang, 53 Tokoh Islam RI Serukan Aliansi Global untuk Kemanusiaan

Nadiem Makarim mengungkapkan hasil audit BPKP yang menyebut kerugian negara Rp 2 triliun dalam pengadaan Chromebook adalah rekayasa.

Adapun hal itu disampaikan Nadiem saat jeda persidangan perkara yang menjeratnya kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/4/2025).

"Terbukti bahwa audit BPKP yang menyebut kerugian negara Rp 2 triliun ternyata itu rekayasa, karena BPKP menggunakan perhitungan kemahalan harga laptop tidak membandingkan dengan harga pasar," kata Nadiem kepada awak media.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Permasalahkan Kemahalan Harga Chromebook Tak Dibandingkan Harga Pasar, Jaksa Beri Respons

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #jaksa   #Nadiem Makarim   #Harga   #Chromebook

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved