Jumat, 5 Juni 2026

Terkini Nasional

Terbongkar! Bupati Tulungagung Minta Jatah 50 Persen Anggaran dari Perangkat Daerah, Raup Rp 2,7 M

Minggu, 12 April 2026 08:46 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD.

Pernyataan itu disampaikan oleh ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).

Hingga ditangkap KPK pada Jumat (10/4/2026), Gatut sudah mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,7 miliar.

Baca: Dibintangi Reza Rahadian, Ini Trailer dan Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja

Baca: Prosesi Pemakaman 13 Personel Kemananan Lebanon Korban Serangan Udara Israel di Nabatieh

(*)

Sumber: https://video.tribunnews.com/news/926944/bupati-tulungagung-peras-perangkat-daerah-minta-jatah-50-persen-anggaran-kantongi-rp-27-miliar

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved