Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Skandal Bupati Tulungagung, Peras Perangkat Daerah Minta 50 Persen, Kantongi Rp 2,7 Miliar

Minggu, 12 April 2026 08:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD.

Pernyataan itu disampaikan oleh ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).

Hingga ditangkap KPK pada Jumat (10/4/2026), Gatut sudah mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,7 miliar.

Baca: Polisi Amankan Wanita yang Mengaku KPK di Kasus Pemerasan Ahmad Sahroni

Baca: OTT KPK Tulungagung: Bupati Gatut Disebut Sembunyi di Garasi Pendopo hingga Adik Ikut Terjaring

(Tribun-Video.com)

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved