TRIBUNNEWS UPDATE
Singgung Penjualan Buku Jokowis White Paper, Rismon Somasi Dokter Tifa setelah Terbit SP3
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar melayangkan somasi terhadap pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Somasi itu berkaitan dengan kejelasan hasil penjualan buku Jokowi's White Paper.
Diketahui buku tersebut berisi hasil penelitian Rismon Sianipar, Dokter Tifa dan Roy Suryo terkait ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Rismon menerangkan, ia bakal melakukan audit terhadap rekening penjualan buku itu.
Baca: JK Duga Rismon Meminta Bantuan Orang Lain untuk Membuat Video Tuduhan yang Ditujukan Kepadanya
Disebutkan bahwa rekening tersebut milik Dokter Tifa.
Alasan pengajuan somasi karena ditemukan dugaan ketidakterbukaan pemilik rekening terkait hasil penjualan buku.
Tak hanya somasi, Rismon meminta hasil penelitian yang ia cantumkan di dalam buku itu dihapus.
Baca: Kubu Roy Sebut Rismon Bakal Dilaporkan Lagi seusai Dipolisikan JK: Pengkhianat Harus Bayar Mahal
Rismon tetap memperbolehkan penjualan buku JWP tanpa materi yang ia tulis.
Ia lantas menegaskan, jika somasi tidak digubris, maka akan ditempuh jalur hukum.
Somasi itu bakal dilakukannya setelah terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rismon Somasi Dokter Tifa soal Penjualan Buku Jokowi's White Paper, Dilakukan usai Terbit SP3
Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jokowi Tanggapi Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Tegaskan Penuduh Wajib Buktikan
9 jam lalu
Terkini Nasional
Jokowi Tanggapi Saran JK untuk Akhiri Polemik Ijazah yang Dinilai Memecah Belah Masyarakat
21 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Singgung Absennya Emboss
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.