Tribunnews Update
Prabowo Blak-blakan Klaim Ada Oknum Pejabat Jadi Beking Pencuri Uang Negara, Soroti Pengkhianatan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo mengungkap adanya oknum di jajaran birokrasi dan institusi negara yang menyalahgunakan wewenang untuk melindungi pelaku pencurian uang negara.
Prabowo menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan negara.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Prabowo juga memberikan teguran keras kepada oknum pejabat di kementerian dan lembaga yang terlibat.
Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan untuk membantu aktivitas ilegal tidak bisa ditoleransi.
Ia menyoroti praktik seperti penyelundupan, tambang tanpa izin, dan perkebunan ilegal yang masih terjadi.
Prabowo meminta seluruh jajaran birokrasi kembali pada marwah pengabdian kepada rakyat.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas negara.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti pengusaha yang mengabaikan keputusan hukum.
Ia menilai tindakan tetap beroperasi meski izin dicabut sebagai bentuk penghinaan terhadap kedaulatan negara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Blak-blakan: Ada Oknum Pejabat Jadi Backing Pencuri Uang Negara
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Jet Tempur F-16 dan T-50 Golden Eagle
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf ke JK Soal BBM Tak Naik, Tegaskan Prabowo Pilih Jaga Rakyat Kecil
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Soroti Eksekusi Kebijakan, DPR Minta Menteri Prabowo Berhenti Beri Laporan Asal Bapak Senang
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.