Senin, 13 April 2026

LIVE UPDATE

Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Langsa Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp1,29 Miliar

Jumat, 10 April 2026 17:38 WIB
Serambi Ummah

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, memusnahkan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal berupa 545.452 batang rokok, Kamis (9/4/2026).

Pemusnahan rokok ilegal asal luar negeri dengan nilai Rp 1.293.331.780 ini dilakukan dengan cara dicacah terlebih dahulu, lalu sebagian rokok tersebut sebagai contoh di bakar di halaman Kantor Bea Cukai setempat.

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Hermawanto, menyampaikan, barang hasil penindakan yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) dalam periode Mei 2025 sampai dengan Februari 2026. (*)

Editor: Rifqi Khusain
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Serambi Ummah

Tags
   #Bea Cukai   #rokok ilegal   #rokok   #ilegal

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved