LIVE UPDATE
Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Langsa Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp1,29 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, memusnahkan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal berupa 545.452 batang rokok, Kamis (9/4/2026).
Pemusnahan rokok ilegal asal luar negeri dengan nilai Rp 1.293.331.780 ini dilakukan dengan cara dicacah terlebih dahulu, lalu sebagian rokok tersebut sebagai contoh di bakar di halaman Kantor Bea Cukai setempat.
Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Hermawanto, menyampaikan, barang hasil penindakan yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) dalam periode Mei 2025 sampai dengan Februari 2026. (*)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Serambi Ummah
Terkini Nasional
DETIK-DETIK Penggerebekan Tempat Diduga Peredaran Obat Ilegal di Bogor, 2 Pelaku Dibekuk
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Ironi Sawit di Sorong Selatan, Puluhan Ekskavator Masuk Tanpa Izin hingga Warga Diimbau Waspada
3 hari lalu
Tribunnews Update
Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.