News
Polemik Rating Gim IGRS di Steam Viral, Komdigi Tegaskan Bukan Hasil Klasifikasi Resmi Pemerintah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Jagat media sosial Tanah Air tengah dihebohkan polemik baru di kalangan komunitas gamer Indonesia.
Hal ini terjadi setelah implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS) milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di platform Steam menuai kritik keras.
Penerapan rating IGRS ini memicu banyak kritik dari warganet karena penilaian usia gim dinilai tidak sesuai dengan konten aslinya.
Kejadian yang viral sejak akhir pekan lalu, Sabtu (4/4/2026), memancing kemarahan netizen lantaran sistem yang seharusnya melindungi anak-anak justru dianggap berpotensi menyesatkan orang tua.
Sejumlah gamer melaporkan adanya ketidaksesuaian rating yang mencolok di halaman toko Steam.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah gim anak-anak Upin & Ipin Universe yang mendapatkan label 18+ (dewasa).
Sebaliknya, gim yang penuh dengan konten kekerasan seperti PUBG Battlegrounds justru diberi rating 3+ atau layak untuk anak usia tiga tahun ke atas.
Tak hanya itu, sejumlah judul gim populer dunia seperti GTA V, Cyberpunk 2077, hingga Baldur's Gate 3 sempat muncul dengan label “Refused Classification” (RC).
Label tersebut berarti gim dianggap tidak layak untuk didistribusikan di wilayah Indonesia.
Klarifikasi Komdigi
Menanggapi polemik tersebut, Komdigi langsung memberikan klarifikasi resmi melalui unggahan akun Instagram @kemkomdigi pada Senin (6/4/2026).
Pemerintah menegaskan informasi rating yang terindikasi tidak akurat pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa rating yang beredar berasal dari mekanisme internal Steam yang bersifat self-declare atau deklarasi mandiri oleh pihak pengembang.
“Rating tersebut belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujar Sonny dalam pernyataan resminya.
Komdigi juga mencatat adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan label IGRS di Steam yang tidak mencerminkan hasil klasifikasi sah menurut regulasi nasional.
Pemerintah menegaskan setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan serta memastikan perlindungan pengguna.
Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU ITE, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Komdigi Minta Pertanggungjawaban Steam
Komdigi menyatakan tidak akan tinggal diam atas polemik tersebut.
Kementerian akan melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Valve selaku pengelola platform Steam guna membahas implementasi rating agar sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Komdigi juga mengingatkan adanya potensi sanksi dan evaluasi lanjutan.
“Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Komdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Komdigi dalam unggahan resminya.
Melalui pernyataan tersebut, Komdigi menyebut terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat yang ingin memastikan rating gim yang valid dan telah terverifikasi diimbau merujuk pada situs resmi igrs.id.
Publik juga dapat menyampaikan masukan atau laporan terkait ketidaksesuaian rating melalui layanan helpdesk di helpdesk.igrs.id.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Kisruh Rating Game IGRS, Kemkomdigi: Steam Harus Beri Klarifikasi, https://www.tribunnews.com/nasional/7813088/viral-kisruh-rating-game-igrs-kemkomdigi-steam-harus-beri-klarifikasi?page=all&s=paging_new.
Program: Local Experience
Editor: Faiz Fadhilah
#localexperience #igrs #komdigi #kebijakanpublik #gamer #ratinggames #indonesia #steam #shortvideo #feedshorts
Video Production: Faiz Fadhilah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Wiki Update
Buku Gibran End Game Raup Rp1 Miliar sebelum Ditarik Rismon Sianipar karena Salah Riset
Rabu, 18 Maret 2026
Viral
Petugas PN Jakpus Viral karena Diduga Main Game di Layar Layanan, Jubir Sebut Tabayyun
Rabu, 18 Maret 2026
Nasional
KEPALA BGN JAMBI TERCIDUK Main Game di Tengah Rapat saat Gubernur Al Haris Beri Arahan
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Daerah
Viral Aksi Kepala BGN Jambi Asyik Main Game kala Gubernur Beri Arahan, Publik Desak Evaluasi
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.