Nasional
CARA PELAKU Utama Pengeroyokan Pukul Tuan Rumah Hajatan Pakai Bambu Sepanjang 35 CM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi premanisme kembali menjadi sorotan nasional setelah tragedi di Purwakarta, Jawa Barat, menewaskan seorang warga saat menggelar hajatan keluarga.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana perilaku mabuk, pemerasan, dan kekerasan yang identik dengan premanisme masih mengancam ruang sosial masyarakat.
Korban bernama Dadang (58) tewas dianiaya menggunakan bambu di acara pernikahan putrinya pada Sabtu (4/4/2026) sore.
Dilansir TribunJabar.id, tersangka utama penganiayaan, Yogi Iskandar yang langsung melarikan diri kini telah ditangkap pada Senin (6/4/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menerangkan Yogi dijerat tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat 3 KUHP.
Baca: Pelaku Penganiayaan Maut di Hajatan Purwakarta Residivis Kasus Curat, Pernah Dipenjara Tahun 2007
"Pelaku melakukan perbuatannya cara memukul bagian kepala belakang dan punggung korban dengan menggunakan bambu berukuran panjang sekitar 35 sentimeter dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motif penganiayaan yakni tidak diberi uang minuman keras saat sekelompok pemuda sedang menikmati hiburan organ tunggal.
Meski pemain organ tunggal sudah memberi uang Rp100 ribu, namun tersangka menolak dengan alasan kurang.
Baca: SEMPAT BERONTAK! Kaki Pelaku Penganiayaan di Hajatan Didor Petugas, Berusaha Lawan saat Ditangkap
"Kedua orang itu marah dan memicu kericuhan. Korban selaku pemangku hajat pun keluar rumah dan marah kepada orang tersebut serta menegurnya. Dengan adanya teguran tersebut pelaku tidak terima dan selanjutnya mengejar korban sampai di halaman depan rumahnya," tandasnya.
Akibat pukulan di bagian kepala, korban sempat tak sadarkan diri dan dievakuasi ke RS Bhakti Husada.
"Tetapi ketika sampai di RS, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni pakaian yang dikenakan pelaku, yakni sarung, baju hitam, celana bahan berwarna krem, serta masker buff merah biru.
Selain itu, polisi juga menyita bambu sepanjang 35 sentimeter yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Tersangka Penganiayaan di Purwakarta, Ayah Pengantin Wanita Tewas Dipukul Pakai Bambu
# PELAKU # Pengeroyokan # Tuan rumah # Hajatan # Bambu #
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Keroyok Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas, Tersangka Utama Terancam 7 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Penganiayaan Maut di Hajatan Purwakarta Residivis Kasus Curat, Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
Terkini Daerah
Penyebab Tuan Rumah Hajatan Tewas, Pelaku Pukul Pakai Bambu di Bagian Belakang Kepala
Selasa, 7 April 2026
Nasional
SEMPAT BERONTAK! Kaki Pelaku Penganiayaan di Hajatan Didor Petugas, Berusaha Lawan saat Ditangkap
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.