tribunnews update
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Mengaku Tak Laporkan Balik dan Tidak Mau Timbulkan Kegaduhan Baru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Videografer Amsal Sitepu memastikan dirinya tak mengambil langkah hukum seusai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan terkait kasus korupsi pembuatan video profil desa.
Amsal menekankan, dirinya menginginkan kasus yang dialaminya harus jadi pelajaran dan momentum bagi para pekerja kreatif di Indonesia.
Hal ini disampaikan Amsal saat ditemui di Kantor Kemenekraf, Jakarta, Kamis (2/4/2026) malam.
Amsal berujar, sejauh ini dirinya belum melakukan komunikasi dengan penasihat hukum untuk melaporkan balik pihak terkait.
Meski begitu, Amsal mengakui bahwa penahanan selama 131 hari cukup berdampak buruk terhadapnya.
Amsal juga menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang menurutnya menjadi angin segar bagi dirinya dan pelaku ekonomi kreatif lainnya.
Baca: Perantau Asal Cilacap Tewas Tertabrak Kereta di Padang, Ini Kronologinya
Lebih lanjut Amsal mengaku ingin mengakhiri kegaduhan di media sosial dan mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk kembali fokus berkarya demi kemajuan bangsa.
Ia menyatakan, tak mau memperpanjang polemik yang berpotensi memicu kegaduhan baru.
Adapun dalam pertemuan dengan Amsal, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengaku pemerintah tengah menyusun pedoman bagi pelaku industri kreatif agar tak tersandung persoalan hukum di kemudian hari.
Riefky menjelaskan, pedoman tersebut diharapkan mampu menjadi rujukan bagi pelaku ekonomi kreatif terutama di daerah agar memiliki kepastian dalam menjalankan usaha.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Bebas, Amsal Sitepu Tegaskan Tak Akan Lapor Balik,
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Kajari Karo hingga Para JPU Dibawa ke Kejagung, Dalami soal Kasus Amsal & Dugaan Intimidasi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.