Sabtu, 25 April 2026

LIVE UPDATE

Ruko Pengusaha Terkenal di Palembang Dibongkar, Tak Berizin dan Langgar Garis Jaringan Pipa Gas

Jumat, 3 April 2026 16:08 WIB
Tribun Sumsel

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Palembang, melakukan eksekusi pembongkaran bangunan ruko milik pengusaha Robi Hartono alias Roni atau Afat di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Sumatera Selatan.

Eksekusi dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Palembang dan dikawal aparat kepolisian, TNI, Dishub dan OPD terkait.

Kepala Satpol PP Palembang Dr Herison mengatakan pembongkaran dilakukan pada (1/4/2026).

Ia menyebut pembongkaran tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota dan tindakan dilaksanakan karena bangunan berdiri tanpa izin, melanggar garis sempadan bangunan, dan garis jaringan pipa gas.(*)


Editor: Agilio OktoViasta
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved