Jumat, 24 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Ungkap Prabowo dan Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu: Teladan Positif bagi Kita Semua

Rabu, 1 April 2026 22:41 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup batas pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2026.

KPK memastikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu.

"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo Kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Budi berharap langkah yang dilakukan Presiden dan Wakil Presiden ini dapat dicontoh oleh penyelenggara negara dan wajib lapor lainnya.

Baca: WADUH! Momen ASN Santai Lewati Jalan yang Sedang diaspal, Langsung disemprot Bupati Purwakarta

Baca: Rangkuman AS-Israel vs Iran: Kapal China Keluar dari Selat Hormuz, Fasilitas Minyak Inggris Terbakar

Hingga Senin (30/3), KPK telah menerima 393.922 LHKPN dari total 431.785 pihak wajib lapor.

Jumlahnya ini setara dengan 91,23 persen dari total persentase keseluruhan wajib lapor.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK untuk mengumumkan nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2025.

Budi menyebut, status menteri kini sedang dalam pengecekan.

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #KPK   #Prabowo   #Gibran   #LHKPN

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved