Terkini Nasional
Polisi Periksa Karni Ilyas dan Aiman terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah jurnalis dalam pengusutan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dua nama yang diperiksa yakni mantan Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas dan Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pemanggilan terhadap keduanya. Menurutnya, Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono sudah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah, kami masih melakukan pendalaman,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Sejauh ini Karni Ilyas telah datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin (30/3/2026) malam. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih akan berlanjut.
“Kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi nanti akan diminta keterangan lanjutannya,” ucap dia.
Baca: Kronologi 2 Mahasiswi Unila Hanyut di Wisata Wira Garden Bandar Lampung, Sempat Berswafoto
Baca: Isi Pertemuan Dubes Iran dengan Jokowi di Solo, Bahas Dampak Perang AS-Israel hingga
Pemeriksaan ini berkaitan dengan tayangan atau informasi yang sempat muncul di televisi. “Nah, tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," papar Kombes Budi.
Sementara itu, terkait pemeriksaan Aiman Witjaksono diketahui masih belum dilakukan. Kombes Budi belum menjelaskan kapan Aiman akan dimintai keterangan.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dewan Pers. “Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada update,” pungkas Budi.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Polda Metro Jaya menetapkan total delapan orang sebagai tersangka, salah satunya Roy Suryo. Polisi terus mengusut kasus ini dan melakukan gelar perkara khusus.
Dalam perkembangannya, tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan RJ kepada polisi. Polisi lalu menindaklanjuti permohonan tersebut hingga akhirnya menghentikan perkaranya. Rismon Hasiholan Sianipar juga mengajukan hal yang sama.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karni Ilyas dan Aiman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
#Karni Ilyas #Aiman #Ijazah Palsu
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
RJ Rismon Ditandatangani Lechumanan hingga Ade Darmawan, Pengacara Dokter Tifa: Harusnya Jokowi
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
UPDATE Kasus Rismon: Restorative Justice Hampir Rampung, SP3 Tinggal Menunggu Tanda Tangan 3 Pelapor
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Jokowi Tak Mau Tunjukkan Ijazah di Sidang CLS Solo, Kuasa Hukum Sebut Bukan Perbuatan Melawan Hukum
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya Buntut Kasus Ijazah Jokowi, Dinilai Lalai & Tak Profesional
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.