Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Tangis Haru Amsal Sitepu Divonis Bebas karena Tak Terbukti Mark Up, Kajari Karo Kini Diperiksa

Rabu, 1 April 2026 13:17 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melalui proses yang panjang, videografer Amsal Christy Sitepu akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026).

Hakim berpendapat Amsal tidak terbukti bersalah dalam proyek pengadaan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo.

Adapun sebelum dijatuhi vonis, Amsal telah mendapat penangguhan penahanan seusai permohonan dikabulkan PN Medan pada Selasa (31/3/2026).

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Amsal Sitepu Divonis Bebas di PN Medan Kasus Korupsi Video Profil Desa, Tidak Terbukti Bersalah

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved