Tribunnews Update
Tangis Haru Amsal Sitepu Divonis Bebas karena Tak Terbukti Mark Up, Kajari Karo Kini Diperiksa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melalui proses yang panjang, videografer Amsal Christy Sitepu akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026).
Hakim berpendapat Amsal tidak terbukti bersalah dalam proyek pengadaan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo.
Adapun sebelum dijatuhi vonis, Amsal telah mendapat penangguhan penahanan seusai permohonan dikabulkan PN Medan pada Selasa (31/3/2026).
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Amsal Sitepu Divonis Bebas di PN Medan Kasus Korupsi Video Profil Desa, Tidak Terbukti Bersalah
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Medan
Mancanegara
TANGIS HARU WARGA PALESTINA, Masjid Al Aqsa Dibuka Lagi usai Sebulan Lebih Ditutup Israel
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polemik Kasus Amsal Sitepu Dievaluasi, Kajari Karo Danke Rajagukguk Kini Ditarik Kejagung
Senin, 6 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Amsal Sitepu Berujung Bebas, Kejagung Mulai Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Kejari Karo
Senin, 6 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kajari Karo Terdiam saat Ditanyai soal Bantuan Mobil dari Bupati dalam Rapat Bersama DPR
Sabtu, 4 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.