Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

Pedagang Ungkap Detik-detik Pengamen yang Tewas di Padang Diamankan Satpol PP: Leher Dipiting

Selasa, 31 Maret 2026 15:53 WIB
Tribun Padang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pedagang di Pasar Raya Padang membantah keras tudingan bahwa Karim (32), pengamen yang meninggal dunia setelah diamankan Satpol PP, adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Salah satu pedagang ampera bernama Neneng mengatakan pada Senin (30/3/2026) bahwa Karim sering mengamen dan dalam kondisi sehat.

Kesaksian Neneng diperkuat oleh pedagang lain yang menyebut Karim dikenal normal dan kerap berinteraksi dengan warga sekitar. Mereka menilai tidak ada tanda-tanda korban mengalami gangguan jiwa.

Ia bahkan melihat langsung saat Satpol PP mengamankan korban dengan cara menjepit leher dari belakang, lalu mengikatnya dengan tali sebelum dibawa menggunakan mobil dinas.

Di sisi yang bersamaan, pihak keluarga Karim (32), pengamen yang ditemukan tewas setelah diamankan Satpol PP Padang, buka suara soal tudingan yang menyebut jika korban adalah anak dengan gangguan jiwa.

Baca: Diduga Tewas Tak Wajar, Keluarga Pengamen di Pasar Raya Padang Lapor Polisi: Ada Memar di Tubuh

Baca: Tragedi Kios Ayam Geprek di Bekasi, 2 Pelaku Pembunuh Mayat dalam Freezer Ternyata Rekan Sendiri

Mereka menyebut bahwa Karim berada dalam kondisi sehat dan normal sebelum insiden terjadi, sehingga kematiannya dianggap tidak wajar.

Karim diamankan di kawasan Pasar Raya Padang pada Senin (23/3/2026) pagi.

Dua hari kemudian, akun Instagram Dinas Sosial Kota Padang mengunggah informasi soal temuan pria tanpa identitas, disebut ODGJ, meninggal di RSJ Prof. Dr. HB Shaanin Padang pada Rabu (25/3).

Belakangan diketahui bahwa sosok tersebut adalah Karim.

Kuasa hukum keluarga, Muhammad Tito, dalam keterangannya pada Senin (30/3), menegaskan bahwa korban dalam kondisi sehat.

Baca: GEGER Temuan Mayat Dimutilasi Disimpan Dalam Freezer Daging di Bekasi

Baca: PENANGKAPAN 2 Terduga Pelaku Pembunuh Abdul Hamid, Mayat dalam Freezer di Kios Ayam Geprek Bekasi

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka memar di bagian tulang selangka korban.

Sementara sertifikat kematian dari RS Bhayangkara Padang pada 26 Maret 2026 menyebutkan korban mengalami pecah pembuluh darah di kepala, dengan diagnosa “suspect pendarahan subarachnoid.”

Keluarga Karim kemudian melaporkan mengenai kasus dugaan kematian tak wajar ini ke pihak kepolisian pada Senin (30/3).

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan laporan keluarga.

Dua hari setelah laporan, keluarga bersama kuasa hukum kembali mendatangi Polresta Padang untuk menanyakan perkembangan kasus.

(Tribun-Video.com/Tribunpadang.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Keluarga Pengamen Tewas di Padang Bantah Korban ODGJ, Sebut Ada Luka Memar dan Bekas Injakan Sepatu

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved