Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Roy Suryo Soroti Ancaman Hukum pada Chat Hoaks Mengatasnamakan Dokter Tifa, Singgung Peran Aparat

Sabtu, 28 Maret 2026 13:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Pakar telematika Roy Suryo mengungkap keputusan terbaru dr Tifa setelah sempat menghilang dan memicu kekhawatiran publik di tengah polemik dugaan ijazah palsu.

Dalam podcast Madilog yang tayang pada Jumat (27/3/2026) malam, Roy menegaskan bahwa dr Tifa tetap konsisten dan tidak mundur dari sikap awalnya, meskipun sebelumnya sempat diam dan menimbulkan tanda tanya.

“Alhamdulillah kemarin dr Tifa sudah muncul kembali. Memang sempat dikhawatirkan karena diam, tapi akhirnya tetap bersama para lawyer dan tetap kekeh dengan pernyataan awal,” kata Roy.

Ia memastikan, keputusan dr Tifa adalah tetap melanjutkan sikap sesuai harapan masyarakat.

Roy menjelaskan, kemunculan kembali dr Tifa menjadi jawaban atas spekulasi yang beredar, termasuk isu bahwa ia telah berubah sikap.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan justru bagian dari upaya sistematis untuk memecah kelompok yang masih tersisa dalam polemik tersebut.

“Yang tersisa sekarang lima orang. Ini yang justru diupayakan agar terpecah,” ujarnya.

Roy secara terang-terangan menyebut adanya pola “adu domba” yang dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui penyebaran pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan dr Tifa.

Ia mengungkap, pesan tersebut sengaja dibuat menyerupai komunikasi asli, lengkap dengan ucapan Idul Fitri dan ajakan pertemuan tertutup.

Baca: Alasan Dokter Tifa Ogah Minta Maaf ke Jokowi di Kasus Ijazah meski Diberi Kesempatan Presiden ke-7

Namun, terdapat banyak kejanggalan.

“Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini,” tegasnya.

Roy menilai, pola tersebut sengaja dirancang untuk membangun narasi bahwa dr Tifa mulai goyah atau menyerah.

“Padahal itu tidak benar sama sekali. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” katanya.

Dalam pernyataannya, Roy juga menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai “Ceboker Nusantara”, yang menurutnya berperan dalam memperkuat dan menyebarkan narasi tersebut.

Ia menilai kelompok ini bekerja dengan pola seragam, yakni mengamplifikasi isu yang belum terverifikasi, menggunakan framing bombastis, dan menyerang secara serempak di berbagai platform.

Baca: Kini Tulis Buku Baru, Dokter Tifa akan Tetap Kritik Ijazah Jokowi meski Sempat Absen Selama Ramadhan

Ancaman Hukum

Roy menegaskan, jejak digital dari pola semacam ini sebenarnya bisa ditelusuri secara teknis.

Menurut dia, aparat yang menangani kejahatan siber semestinya dapat memeriksa asal-usul nomor, waktu aktivasi, keterhubungan akun, hingga pola distribusi konten yang menyebarkan narasi tersebut.

“Kalau mau ditelusuri, sebenarnya mudah. Nomor itu dibuat kapan, aktif di mana, digunakan untuk apa, itu bisa dilacak,” kata Roy.

Ia pun mendorong agar penyebaran konten-konten semacam ini tidak dianggap sepele, karena jika dibiarkan, dapat merusak kualitas ruang publik dan memperparah polarisasi.

Baca: Roy Suryo Bantah Tifa Minta RJ ke Jokowi soal Kasus Ijazah, Sebut Chat Andi Azwan Hoaks: Adu Domba

Roy juga memperingatkan potensi eskalasi hoaks ke level yang lebih canggih, yakni penggunaan deepfake dan manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Menurut dia, publik harus mulai waspada karena bukan tidak mungkin ke depan akan muncul video atau audio palsu yang dibuat seolah-olah berasal dari tokoh tertentu.

Dari perspektif hukum, penggunaan AI untuk membuat konten palsu yang menyerupai orang lain dan kemudian disebarkan untuk membentuk opini publik juga berpotensi masuk ranah pidana, terutama bila menimbulkan kerugian reputasi, keresahan publik, atau menyesatkan masyarakat.

Kasus seperti ini menunjukkan bahwa hoaks digital tidak selalu hadir dalam bentuk berita palsu biasa.

Ia bisa hadir dalam bentuk chat palsu, narasi rekayasa, video editan, hingga pencatutan tokoh publik.

Karena itu, bila terbukti ada unsur kesengajaan, motif, dan dampak yang ditimbulkan, maka perkara seperti ini dapat berkembang menjadi delik yang serius, baik dari sisi pidana siber, fitnah digital, maupun pencemaran nama baik elektronik.

Di tengah ruang digital yang kian bising, verifikasi dan penegakan hukum menjadi kunci agar publik tidak terus-menerus dijadikan sasaran manipulasi informasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Umumkan Keputusan dr Tifa, Sebut Kurang Ajar Penyeretan Nama Tokoh di Kasus Ijazah Jokowi

# Roy Suryo # hoaks # dokter tifa # Tifauzia Tyassuma # ijazah palsu

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved