TRIBUNNEWS UPDATE
PBB Sahkan Resolusi Perdagangan Budak Kejahatan Terberat, AS, Israel, dan Argentina Menolak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis Umum PBB baru saja mengesahkan resolusi penting terkait sejarah perdagangan budak.
Pemungutan suara tersebut dilakukan pada hari Rabu (25/3/2026) di markas PBB, New York.
Resolusi ini secara resmi mendefinisikan perdagangan budak transatlantik sebagai kejahatan terberat.
PBB menetapkan praktik masa lalu tersebut sebagai kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan.
Hasil akhir menunjukkan sebanyak 123 negara anggota menyatakan setuju terhadap resolusi ini.
Namun, terdapat tiga negara yang secara terang-terangan menentang keputusan tersebut.
Amerika Serikat, Israel, dan Argentina menjadi pihak yang memberikan suara menolak.
Sementara itu, Inggris dan beberapa negara Uni Eropa memilih untuk bersikap abstain.
Resolusi ini juga menyerukan adanya keadilan dalam bentuk ganti rugi bagi korban.
Presiden Ghana, John Dramani Mahama, merupakan sosok yang mengusulkan langkah besar ini.
Ia menyatakan bahwa dunia harus melakukan hal benar demi jutaan korban perbudakan.
Mahama ingin sejarah mencatat penghormatan bagi mereka yang menderita di masa lalu.
Perbedaan suara ini mencerminkan adanya ketidaksepakatan dalam pertanggungjawaban historis.
Perwakilan Inggris, James Kariuki, memberikan alasan di balik sikap abstain negaranya.
Ia berpendapat pemerintah tidak boleh menciptakan hierarki dalam kekejaman sejarah.
Inggris menilai tidak ada rangkaian kekejaman yang lebih signifikan dibanding yang lainnya.
Meskipun telah disahkan, resolusi PBB ini tidak bersifat mengikat secara hukum.
Para ahli menyebut tujuan utamanya adalah menetapkan pengakuan politik tingkat tertinggi.
Penyusunan naskah ini melibatkan banyak pakar sejarah dan hukum internasional.
Keputusan ini menandai perubahan arah politik global dalam memandang sejarah perbudakan.
(Tribun-Video.com)
UN Declares Slave Trade "Gravest Crime" as US, Israel & Argentina Vote Against
https://clashreport.com/world/articles/un-declares-slave-trade-gravest-crime-as-us-israel-argentina-vote-against-8krki36v445
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Mancanegara
2 Kapal Perang AS Nekat ke Hormuz! Teheran Murka Ancam Beri Tindakan Tegas
Minggu, 12 April 2026
Mancanegara
Balasan Spanyol seusai Diusir Netanyahu dari Gaza, Langsung Serukan Eropa Putus Kerja Sama Israel
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
IRGC Ancam Tindak Tegas Kapal Perang di Selat Hormuz di Tengah Negosiasi dan Ketegangan AS-Iran
Minggu, 12 April 2026
Mancanegara
Ultimatum Iran! Tindak Tegas Kapal Perang di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan AS-Iran
Minggu, 12 April 2026
Mancanegara
Iran Bongkar Sikap AS di Meja Perundingan, Washington Disebut Cari Celah Keluar Negosiasi
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.