Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

PBB Sahkan Resolusi Perdagangan Budak Kejahatan Terberat, AS, Israel, dan Argentina Menolak

Kamis, 26 Maret 2026 21:56 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis Umum PBB baru saja mengesahkan resolusi penting terkait sejarah perdagangan budak.

Pemungutan suara tersebut dilakukan pada hari Rabu (25/3/2026) di markas PBB, New York.

Resolusi ini secara resmi mendefinisikan perdagangan budak transatlantik sebagai kejahatan terberat.

PBB menetapkan praktik masa lalu tersebut sebagai kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan.

Hasil akhir menunjukkan sebanyak 123 negara anggota menyatakan setuju terhadap resolusi ini.

Namun, terdapat tiga negara yang secara terang-terangan menentang keputusan tersebut.

Amerika Serikat, Israel, dan Argentina menjadi pihak yang memberikan suara menolak.

Sementara itu, Inggris dan beberapa negara Uni Eropa memilih untuk bersikap abstain.

Resolusi ini juga menyerukan adanya keadilan dalam bentuk ganti rugi bagi korban.

Presiden Ghana, John Dramani Mahama, merupakan sosok yang mengusulkan langkah besar ini.

Ia menyatakan bahwa dunia harus melakukan hal benar demi jutaan korban perbudakan.

Mahama ingin sejarah mencatat penghormatan bagi mereka yang menderita di masa lalu.

Perbedaan suara ini mencerminkan adanya ketidaksepakatan dalam pertanggungjawaban historis.

Perwakilan Inggris, James Kariuki, memberikan alasan di balik sikap abstain negaranya.

Ia berpendapat pemerintah tidak boleh menciptakan hierarki dalam kekejaman sejarah.

Inggris menilai tidak ada rangkaian kekejaman yang lebih signifikan dibanding yang lainnya.

Meskipun telah disahkan, resolusi PBB ini tidak bersifat mengikat secara hukum.

Para ahli menyebut tujuan utamanya adalah menetapkan pengakuan politik tingkat tertinggi.

Penyusunan naskah ini melibatkan banyak pakar sejarah dan hukum internasional.

Keputusan ini menandai perubahan arah politik global dalam memandang sejarah perbudakan.

(Tribun-Video.com)

UN Declares Slave Trade "Gravest Crime" as US, Israel & Argentina Vote Against
https://clashreport.com/world/articles/un-declares-slave-trade-gravest-crime-as-us-israel-argentina-vote-against-8krki36v445

Editor: Agilio OktoViasta
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #PBB   #Resolusi PBB   #budak   #kejahatan   #Amerika Serikat   #Israel

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved