Selasa, 5 Mei 2026

Selebritis

Sempat Ngotot Lanjut Sengketa Lagu, Begini Alasan Keenan Nasution Cabut Gugatan ke Vidi Aldiano

Kamis, 26 Maret 2026 20:19 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pencipta lagu dan musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menarik gugatannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait perkara lagu 'Nuansa Bening' yang dinyanyikan Vidi Aldiano.

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mencabut gugatan untuk mengakhiri sengketa dengan mendiang Vidi Aldiano.

Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menyatakan, pencabutan gugatan tidak ada unsur paksaan.

"Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya (Keenan Nasution dan Rudi Pekerti) meminta agar proses itu dihentikan," kata Minola Sebayang, Rabu (25/3/2026) malam.

Minola menjelaskan, dari kaca hukum perdata, meninggalnya Vidi Aldiano tidak otomatis membatalkan gugatan yang sedang berjalan.

Hal ini berbeda dengan hukum pidana yang langsung gugur jika terdakwa meninggal dunia.

Demi menghormati mendiang Vidi Aldiano, Keenan Nasution memilih untuk tidak melanjutkan pertarungan hukum tersebut.

Minola mendapatkan kuasa dari Keenan dan Rudi untuk mencabut gugatan pada 19 Maret 2026.

"Per 20 Maret kemarin, seharusnya masalah 'Nuansa Bening' yang di proses kasasi itu sudah berhenti," ucap Minola.

Pencabutan gugatan bukan karena Keenan dan Rudi desakan warganet.

"Ini murni niat baik dengan hati yang tulus dari klien kami," jelasnya.

Sebelum mencabut gugatan, Minola mengatakan tidak ada komunikasi dengan pihak Vidi Aldiano.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keenan Nasution Cabut Gugatan Perkara Lagu 'Nuansa Bening' terhadap Vidi Aldiano, Ini Alasannya

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved