Minggu, 19 April 2026

Tribunnews Update

Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 26 Maret 2026 17:25 WIB
Tribun Ternate

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Maluku Utara resmi menetapkan Bripka Raihan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Pipin Wulandari.

Sebelumnya, Bripka Raihan telah ditahan di sel Mako Satbrimob Polda Maluku Utara di kawasan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Baca: Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya

Baca: Fakta Mengejutkan KDRT di Trenggalek, Istri Tewas Tenggak Racun Bukan Karena KDRT Saja

Korban dilaporkan kritis usai mengalami penganiayaan dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dengan kemungkinan penambahan pasal termasuk dugaan kekerasan terhadap anak.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul KDRT Istri hingga Kritis: Bripka Raihan Jadi Tersangka, Polda Malut Tegaskan Tak Ada Toleransi

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Ternate

Tags
   #KDRT   #oknum brimob   #Ternate

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved