Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Maluku Utara resmi menetapkan Bripka Raihan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Pipin Wulandari.
Sebelumnya, Bripka Raihan telah ditahan di sel Mako Satbrimob Polda Maluku Utara di kawasan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Baca: Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Baca: Fakta Mengejutkan KDRT di Trenggalek, Istri Tewas Tenggak Racun Bukan Karena KDRT Saja
Korban dilaporkan kritis usai mengalami penganiayaan dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dengan kemungkinan penambahan pasal termasuk dugaan kekerasan terhadap anak.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul KDRT Istri hingga Kritis: Bripka Raihan Jadi Tersangka, Polda Malut Tegaskan Tak Ada Toleransi
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Ternate
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Gaji & THR ASN Pemkot Ternate Terlambat, Wali Kota Tauhid Soleman: Pasti Dibayar Awal April 2026
Senin, 30 Maret 2026
Viral News
DICAP SOK, Bocah Dibully gegera Bicara Pakai Bahasa Inggris di Ternate, Sherly Tjoanda Turun Tangan
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.