Tribunnews Wiki Update
KPK Beri Sinyal Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus menunjukkan perkembangan signifikan di meja penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026). Jadwal pemeriksaan ini sekaligus menjadi alasan hukum kembalinya Yaqut ke rumah tahanan (rutan) sejak Senin (23/3/2026) lalu.
Kasus ini bermula dari adanya kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024. Kebijakan tersebut diubah secara sepihak menjadi komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan aturan, seharusnya porsi kuota adalah 92 persen untuk jemaah reguler. Pengalihan ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun dan menyebabkan ribuan jemaah dalam antrean panjang tergeser oleh pihak-pihak tertentu.
Baca: Curhat Hendrik Irawan Punya Dapur MBG dan Pamer Insentif MBG Rp6 Juta, Akui Belum Balik Modal
KPK sendiri telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada Januari 2026 silam bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Meski sempat mengajukan upaya praperadilan, pengadilan memutuskan menolak permohonan tersebut sehingga status tersangka Yaqut dinyatakan sah secara hukum.
Yaqut sempat menjalani penahanan rutan, namun kemudian sempat dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan pihak keluarga karena alasan tertentu, sebelum akhirnya kini dikembalikan lagi ke sel tahanan guna kepentingan kelengkapan berkas perkara.
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan intensif dan pihak KPK menyatakan tengah melengkapi seluruh berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Langkah ini diambil agar kasus yang menyita perhatian publik tersebut dapat segera disidangkan.
KPK juga memberikan sinyal kuat akan segera mengumumkan perkembangan baru dalam waktu dekat. Hal ini termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik korupsi kuota haji yang sistematis tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Misteri Jam Tangan Mewah Fadia Arafiq: KPK Temukan 9 Kotak Rolex, Tapi Hanya Berisi 5 Unit
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
KPK Puji Sikap Prabowo Bidik Pejabat Koruptor, Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai Usai Terima Suap
Sabtu, 23 Mei 2026
Terkini Nasional
Reaksi KPK soal Perintah Prabowo ke Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai, Diduga Terima Suap Rp 2,9 M
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
KPK Respons Perintah Prabowo ke Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai, Diduga Terima Suap Rp 2,9 Miliar
Jumat, 22 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Siapkan Strategi Penyidikan usai Dirjen Bea Cukai Disebut Terima SGD213 Ribu di Persidangan
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.