Senin, 13 April 2026

Live Tribunnews Update

Eks Wamenaker Noel Cemburu Status Yaqut, Keluarga Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Selasa, 24 Maret 2026 14:03 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menuai sorotan.

Situasi ini turut memicu reaksi dari pihak eks-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

Keluarga Noel pun berencana mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada majelis hakim.

Permohonan ini diajukan setelah KPK sempat mengalihkan penahanan Yaqut dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah.

Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, Senin (23/3/2026) menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara kliennya.

Baca: Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK Ungkap Ada Riwayat Penyakit Gerd Akut dan Asma

Ia menyebut, Noel tidak diberi kesempatan menjalani rawat inap, meski membutuhkan penanganan medis.

Padahal, kata dia, Noel mengalami kendala pada pembuluh darah di kepala sehingga membutuhkan tindakan dokter di rumah sakit.

Dia juga menyinggung pengalihan penahanan terhadap Yaqut sebagai perlakuan istimewa yang tidak diberikan kepada tahanan lain.

Permohonan pengalihan tahanan untuk Noel akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idulfitri berakhir.

Sebagai informasi, Yaqut berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Sementara Noel telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3.

Baca: Kedatangan Yaqut di KPK seusai Tak Lagi Jadi Tahanan Rumah, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah, pada Kamis (19/3/2026) malam, atau dua hari sebelum Lebaran.

Setelah mendapat berbagai kritik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tahanan rumah Yaqut pada Senin (23/3/2026) malam.

Yaqut kembali dimasukkan ke Rumah Tahanan KPK.

Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Langkah tersebut sekaligus mengakhiri masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani Yaqut di kediamannya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Noel Ebenezer Ingin Perlakuan Sama dengan Eks-Menag Gus Yaqut

Editor: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Wamenaker   #Noel   #Yaqut Cholil

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved