Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Imbas Ulah SPPG Bogor Cuci Ayam di WC Berujung Teguran Presiden, Ribuan Dapur Disetop

Selasa, 24 Maret 2026 08:19 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari viralnya video Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bogor yang kedapatan membilas bahan makanan di area masjid, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi sangat tegas.

Presiden memerintahkan penghentian sementara operasional seluruh SPPG di Indonesia yang kedapatan belum memenuhi standar kualitas layanan pemenuhan gizi secara menyeluruh. Arahan ini disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna memastikan aspek keamanan pangan terjaga.

Presiden meminta BGN memastikan seluruh SPPG memenuhi ketentuan higiene, sanitasi, kehalalan, serta keamanan pangan sebelum diperbolehkan kembali beroperasi melayani masyarakat. Unit yang dianggap kurang memadai diwajibkan untuk segera melakukan peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang.

Langkah tegas ini merupakan respons atas hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah unit, termasuk kasus di Bogor, belum memenuhi standar operasional. Untuk bisa beroperasi kembali, setiap unit wajib mengantongi tiga sertifikasi utama: Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP internasional.

Baca: Viral Petugas MBG Bogor Cuci Ayam di WC Masjid, Badan Gizi Nasional Beri Sanksi

Berdasarkan data evaluasi nasional, sebanyak 1.512 SPPG di Pulau Jawa resmi dihentikan sementara operasionalnya. Jawa Timur menjadi wilayah dengan penutupan terbanyak yakni 788 unit, disusul Jawa Barat sebanyak 350 unit, serta ratusan unit lainnya di wilayah Yogyakarta, Banten, Jawa Tengah, hingga DKI Jakarta.

Penertiban serupa juga dilakukan terhadap 717 unit SPPG di wilayah Indonesia Timur. Tercatat ada ribuan dapur yang kini sedang dalam proses pengurusan sertifikasi, sementara ratusan lainnya diketahui bahkan belum melakukan pendaftaran sama sekali ke otoritas terkait.

Beberapa provinsi yang tercatat memiliki SPPG belum terdaftar di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga wilayah Papua. Pemerintah terus melakukan pengawasan ketat agar program nasional ini tidak lagi tercederai oleh masalah sanitasi di lapangan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjamin bahwa setiap asupan gizi yang disalurkan melalui program nasional benar-benar aman, bersih, dan berkualitas. Hal ini menjadi komitmen serius dalam menjaga standar keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat di seluruh pelosok negeri.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved